Rekan bisnis Sandiaga Uno, Andreas Tjahyadi dijemput paksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dini hari tadi. Penjemputan paksa ini berkaitan dengan laporan dugaan penggelapan jual beli tanah di kawasan Curug, Tangerang.
“Kita lakukan penjemputan tadi pagi di Bandara Soekarno-Hatta sekitar jam 01.00 WIB. Kemudian kita bawa ke Polda,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Makodam Jaya, Jakarta Timur, Kamis (13/4/2017).
Argo menjelaskan, penjemputan paksa ini dilakukan lantaran Andreas telah dua kali dipanggil sebagai saksi terlapor, namun tak hadir. Bahkan polisi mendapatkan informasi Andreas sempat berada di Jepang dan Amerika Serikat.
“Intinya karena sudah dua kali dipanggil tidak hadir ya, makanya kita jemput. Sekarang masih diperiksa di Mapolda Metro Jaya sebagai saksi,” terang dia.
Polisi masih enggan berkomentar lebih banyak terkait tindakan yang dilakukan terhadap Andreas, termasuk kemungkinan dia menjadi tersangka. Juga soal kemungkinan pencekalan ke luar negeri.
“Kan masih diperiksa sebagai saksi. Nanti kita lihat dulu lah ya. Masa saksi dicekal,” ucap Argo.
Sebelumnya, Andreas Tjahyadi dan Sandiaga Uno dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo atas tudingan penggelapan jual beli sebidang tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang, Banten.
Tak berhenti di situ, pelapor kembali melaporkan Andreas dan Sandiaga dengan tudingan pemalsuan kwitansi pada perkara yang sama.
Sandiaga sendiri sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya pada Jumat 31 Maret 2017. Sandiaga mengaku lega telah memberikan keterangan kepada penyidik.
“Alhamdulillah saya plong, sekali lagi bahwa menurut dari pertanyaan-pertanyaan tadi, menunjukkan bahwa memang tidak ada keterlibatan, saya tidak ada kekhawatiran yang sempat dibicarakan dan menyita perhatian publik begitu banyak,” tutur Sandiaga usai diperiksa. @SAMSUL