Polisi Bubarkan Kerumunan Masa

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM- Antisipasi virus corona atau covid-19 polisi membubarkan kerumunan masa di beberapa titik seperti halnya yang dilakukan oleh sejumlah petugas kepolisian dari Polsek Labuan saat melakukan Patroli ke tempat keramaian di wilayah hukum Kecamatan Labuan, khusunya di Desa Cigondang dan Desa Teluk, Selasa malam (28/04).

“Ada beberapa lokasi, yang dijadikan tempat nongkrong kita bubarkan. sebelumnya himbauan agar tetap di rumah sudah sering disampaikan, namun masih tetap saja ada muda-mudi yang masih berkumpul ,” kata Kapolsek Labuan Kompol Nono.

Baca Juga  Peran Serda Safrudin Babinsa Koramil 0602-18/Kragilan Membantu Kesulitan Warganya

“Dengan terus dilakukan patroli seharusnya masyarakat sadar tentang kondisi saat ini, tetapi sebagian masyarakat masih mengabaikan imbauan pemerintah jika kita ketahui tempat seperti itu sangat rentan untuk penyebaran virus corona,” imbuh Kompol Nono.

Ditambahkan Kompol Nono, langkah tersebut merupakan salah satu upaya pihak kepolisian untuk melakukan pencegahan dan penyebaran virus corona.

Baca Juga  Polsek Bayah Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kampung

“Kami meminta kepada warga masyarakat mengikuti himbauan pemerintah untuk melakukan physical distancing di rumah saja demi keselamatan bersama. Kita ketahui tempat seperti itu sangat rentan penyebaran virus corona,” tutupnya.(Juanda).