Plt Dirjen Pemasyarakatan Resmikan Dapur Sehat dan Sarana Olahraga di Lapas Kelas I Tangerang

oleh
oleh -

TANGERANG – Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) sekaligus Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Reynhard Silitonga, resmikan Dapur Sehat dan Sarana Olahraga di Lembaga Pemasyrakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kamis (29/08)

Peresmian tersebut guna memenuhi hak warga binaan untuk memperoleh makanan layak dan sesuai kebutuhan gizi serta memperoleh sarana Olahraga dan rekreasional meskipun warga binaan sedang menjalani masa hukuman.

“Saya mengapresiasi Kepala Lapas Kelas I Tangerang dan jajarannya yang telah secara optimal mempersiapkan kegiatan ini sejak awal renovasi Dapur Sehat dan membangun Sarana Olah Raga serta membangun budaya kerja hygiene bagi petugas dapur secara konsisten, hingga pelaksanaan peresmian tempat pengolahan makanan bagi Warga Binaan yang laik hygiene,” tutur Reynhard.

Baca Juga  Pegawai Lapas Perempuan Tangerang Lakukan Pemeriksaan Darah

Menurut Dirjenpas, hak tahanan, Anak Binaan, dan narapidana untuk memperoleh makanan bergizi telah diatur pada Pasal 7, Pasal 9, dan Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Berdasarkan aturan tersebut, dapur di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan diwajibkan memberikan pelayanan penyediaan makanan yang sesuai standar kesehatan.

Baca Juga  INKAI Kerja Sama Dengan Japan Traditional Karate Association

“Saat ini, seluruh dapur di UPT Pemasyarakatan telah memiliki Sertifikat Laik Hygiene atau yang dikenal dengan nama Dapur Sehat yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan. Ini berarti secara administrasi dan teknis layanan, makanan di UPT Pemasyarakatan telah memenuhi standar kesehatan,” imbuh Dirjenpas.

“Sekali lagi selamat untuk Lapas Kelas I Tangerang. Semoga hal baik ini dapat memberi motivasi bagi Kepala UPT Pemasyarakatan penyelenggara makanan lainnya di seluruh Indonesia,” ujar Dirjenpas.

Baca Juga  Gandeng Dukcapil, Rutan Serang Sinkronisasi Data NIK WBP

Ia pun mengimbau Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia agar segera meresmikan satu dapur UPT Pemasyarakatan sebagai dapur percontohan layanan makanan sesuai standar kesehatan di wilayah masing-masing. Hal ini untuk memotivasi UPT Pemasyarakatan lainnya melaksanakan pengelolaan makanan dengan baik.

Di akhir kegiatan, Dirjenpas beserta pimpinan tinggi lainnya meresmikan Sarana Olahraga Lapas Kelas I Tangerang.