PK -PMII STAI Babunnajah Gelar Aksi, Tuntut Ganti Rugi 72 unit Huntap

oleh
oleh -

Majalahteras.com. – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PK -PMII) STAI Babunnajah menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang. Rabu (3/11/2021).

Dalam aksinya mahasiswa menuntut kepada BPBD Kabupaten Pandeglang untuk segera melakukan ganti rugi 72 unit KWH illegal yang ada di Hunian Tetap (Huntap) di Desa Banyumekar, Kecamatan Labuan.

Baca Juga  PON XX Papua: Tim Basket Putri Jatim Kunci Puncak Pool X

Ketua PK PMII STAI Babunnajah, Rohikmat menyampaikan, berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten tahun 2020, terdapat beberapa temuan diantaranya, tentang 72 unit KWH illegal yang terpasang pada Huntap yang berlokasi di Desa Banyumekar, Kecamatan Labuan.

Kemudian adanya dugaan penggelembungan anggaran pembelian KWH senilai 1.750.000 per unit pada 483 Huntap yang direalisasikan oleh BPBD Kabupaten Pandeglang di tahun 2020.

Baca Juga  KOLOM KITA: Indihome Ditarik Telkomsel, Saham Telkom Naik

“Ini kan hasil temuan BPK RI, kemudian kami turun kelapangan dan ternyata betul 72 KWH illegal itu ada, tentunya ini menjadi keresahan di masyarakat yang mengungsi Huntap di Kecamatan Labuan,” kata Rohikmat.

“Sementara untuk yang penggelembungan anggaran pembelian KWH ini, di BPK tercatat ada 483 Huntap, dengan rincian senilai 1.750.000 per unit, yang direalisasikan oleh BPBD Kabupaten Pandeglang di tahun 2020. Setelah kami cek temuan tersebut tersebar di 4 Kecamatan. Diantaranya, Huntap Labuan, Carita, Panimbang dan Sumur,” sambungnya.

Baca Juga  LAPMI PBHMI, Yudha : Badan Amil Zakat Se-Indonesia Harus Segera Bergerak Untuk Ummat

Rohikmat berharap, keluhan-keluhan masyarakat penyintas Tsunami yang menghuni Huntap ini hari ini bisa segera terjawab. Itu artinya, BPBD Kabupaten Pandeglang harus cepat Tanggap dalam menjawab segala yang menjadi keluhan masyarakat.

“Harapan kami, keluhan-keluhan masyarakat penerima Huntap ini bisa terjawab hari ini,” harapnya.@Juanda