Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti: Hukum Untuk Dipatuhi, Bukan Ditakuti

oleh
oleh -

majalahteras. com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti harapkan Pengukuhan 51 Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum di wilayah Provinsi Banten mampu tingkatkan Kesadaran hukum masyarakat. Menurutnya, hukum untuk dipatuhi, bukan ditakuti.

Pengukuhan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Dodot Adikoeswanto yang merupakan salah satu rangkaian acara Satu Jam Bersama Kemenkumham pada Bedah Buku Anak Kolong Menjemput Mimpi yang dilaksanakan di Aula Auditorium Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Sindangsari, Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang, Kamis (26/10/2023).

Baca Juga  Bertolak ke Bali, Presiden Jokowi akan Hadiri Indonesia-Africa Forum

Dalam sambutannya, Virgojanti menyampaikan tidak mudah untuk mencapai predikat Desa atau Kelurahan Sadar Hukum, karena harus memenuhi beberapa kriteria dan indikator penilaian indeks Desa.

“Mudah-mudahan dengan dikukuhkannya Desa dan Kelurahan Sadar Hukum ini dapat menjadi contoh bagi Desa lain untuk meningkatkan dan mewujudkan kesadaran hukum masyarakat di Provinsi Banten,” ungkap Virgojanti.

51 Desa/Kelurahan Binaan Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten terdiri dari 21 Kelurahan di Kota Tangerang Selatan,
19 Desa di Kabupaten Serang dan 11 Desa di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga  Peningkatan Kompetensi Guru Fisika melalui Diseminasi GPI

Virgojanti mengingatkan, hukum untuk dipatuhi, bukan ditakuti. Hal itu dapat menjadi pegangan untuk dapat menjadikan Desa dan Kelurahan sadar hukum. Mulai dari tata kelola pemerintahan Desa dan Kelurahan serta seluruh elemen masyarakat yang memiliki kesadaran yang tinggi serta patuh terhadap hukum di wilayahnya.

“Tentunya ini kami titip kepada para Kepala Desa dan Kepala Kelurahan, mudah-mudahan bisa menjadi contoh praktik baik yang nantinya bisa ditiru oleh seluruh Desa dan Kelurahan di Provinsi Banten,” ungkap Virgojanti

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto mengungkapkan, kegiatan ini digelar bekerjasama dengan Untirta diikuti oleh 1000 peserta dari akademisi, mahasiswa, aparatur pemerintahan, para Kepala Desa dan Kelurahan se Provinsi Banten secara Online, dengan rangkaian dialog Satu Jam Bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Bedah Buku dengan judul Anak Kolong Menjemput Mimpi, Pengukuhan Desa dan Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Banten.

Baca Juga  Kades Kananga Terus Berupaya dan Berbenah Tingkatkan Infrastruktur Pembangunan Desa

“Mudah-mudahan dengan diselenggarakannya acara ini dapat mendorong seluruh lapisan masyarakat, Desa dan Kelurahan di Provinsi Banten menjadi sadar hukum,” ungkapnya