Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti: BPJS Ketenagakerjaan Sangat Penting Bagi Karyawan

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Penjabat (Pj) Sekda Banten Virgojanti menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi rencana kegiatan paritrana Award yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kantor Perwakilan Provinsi Banten di Aston Serang, Selasa (6/2/2024). Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan sangat penting dimiliki oleh seluruh pegawai atau karyawan untuk mengantisipasi kecelakaan yang tidak diinginkan terjadi.

Kegiatan Paritrana Award sendiri rutin dilaksanakan setiap tahunnya oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah, pemerintahan desa serta dunia usaha yang telah berkomitmen memberikan pelayanan perlindungan kecelakaan kerja kepada pegawai atau karyawannya melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga  Awas, Jangan Buang Sampah Sembarangan! Januari 2024, Denda Rp 10 Juta Diterapkan

“Untuk itu kami atas nama Pemprov Banten memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah peduli terhadap para mitranya melalui penghargaan di Paritrana Award ini,” kata Virgojanti.

“Dengan sudah terdaftarnya kita di BPJS Ketenagakerjaan ini, setidaknya berbagai kemungkinan buruk itu akan bisa terbantu pembiayaannya sampai sembuh,” ujarnya.

Tidak hanya itu, lanjut Virgojanti, jika terjadi sesuatu yang paling buruk dalam dunia kerja pun, BPJS ketenagakerjaan tidak hanya memberikan santunan kepada keluarga yang bersangkutan, tetapi lebih dari itu anak-anaknya juga akan diberikan beasiswa.

Baca Juga  Antusias Ratusan Warga Binaan Lapas Narkotika Bandar Lampung Sholat Istisqa, Bermunajat Memohon Turun Hujan

“Ini tentu sangat membantu program yang tengah digencarkan oleh Pemprov dalam rangka pengentasan kemiskinan. Jika hal di atas terjadi, sementara ibunya tidak bekerja maka anaknya juga pasti akan putus sekolah. Tapi jika sudah terdaftar, setidaknya pendidikan anaknya bisa dilanjutkan,” jelasnya.

Oleh karenanya, Virgojanti mengapresiasi kepada seluruh perusahaan dan juga seluruh Pemda termasuk Provinsi yang telah melindungi karyawan dan pegawainya melalui BPJS Ketenagakerjaan. Ia berharap dengan kegiatan ini, kepatuhan para pemberi jaminan bisa lebih ditingkatkan lagi.

Baca Juga  RUU Pemasyarakatan Resmi Diundangkan, Wujudkan Keadilan Restoratif dan Sistem Peradilan Terpadu

“Di Provinsi itu sudah dilaksanakan, seluruh pegawai kami sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten Kunto Wibowo menambahkan, ada beberapa kategori yang akan diberikan penghargaan dalam Paritrana Award ini, seperti lembaga pemerintah, dunia usaha, pendidikan, pertanian, manufaktur sampai pekerja informal bukan penerima upah seperti tukang sayur, tukang bakso dan lain-lainnya.

“Pekerja informal itu baru kita masukkan di tahun ini. Itu merupakan gagasan baru kita,” ujarnya.(***)