SUMSEL – Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia, Pemerintah melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan memberikan remisi kepada 11.609 narapidana dan anak binaan, Sabtu (17/8). Surat keputusan remisi diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur Sumsel, Elen Setiadi.
“Remisi adalah bentuk perhatian dan humanisme negara terhadap mereka yang sedang menjalani pembinaan di lapas/rutan/LPKA. Ini adalah wujud komitmen kita terhadap rehabilitasi, terhadap pemulihan, demi harapan baru bagi semua,” ujarnya ketika membacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI langsung dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Palembang.
Pj. Gubernur Sumsel itu berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi HUT RI agar menjadikannya sebagai motivasi berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, serta mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” pesannya kemudian.