Pimpin Sertijab Kakanwil Kemenkumham Malut, Staf Ahli Menkumham Bidang Politik dan Keamanan Dorong Birokrasi yang Agile dan Adaptif

oleh
oleh -

Ternate – Kepala Kanwil Kemenkumham Malut resmi berganti, pergantian ditandai dengan upacara serah terima jabatan yang dipimpin langsung Staf Ahli Menkumham Bidang Politik dan Keamanan, Ibnu Chuldun.

Kepala Kanwil Kemenkumham Malut sebelumnya Ignatius Purwanto dipromosikan menjadi Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum dan HAM Kemenkumham. Posisi Purwanto digantikan Andi Taletting Langi yang sebelumnya menjabat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.

“Rotasi, mutasi dan promosi merupakan suatu langkah yang dilakukan dalam rangka menciptakan institusi yang agile dan adaptif sesuai semangat reformasi birokrasi,” ujar ucap Ibnu, bertempat di Aula Gamalama Kanwil, Senin (2/9/2024).

Ibnu menyatakan dirinya mendapat amanah dari Menkumham untuk menyampaikan apresiasi atas prestasi dan capaian kinerja yang telah dihasilkan pejabat lama saat memimpin.

Berbagai penghargaan telah dicapai Kemenkumham Malut yang telah berhasil mendorong dua UPT meraih status Wilayah Bebas Korupsi (WBK), yakni Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo dan Rutan Kelas IIB Ternate.

“Keberhasilan ini bukan hanya karena kinerja dari pegawai Kemenkumham tapi karena partisipasi aktif masyarakat dan media,” tambah Ibnu.

Dirinya menuturkan kepada pejabat baru yang nantinya menggantikan posisi Kanwil Kemenkumham Malut agar bisa meneruskan capaian kinerja dan program-program yang ada.

“Terus bangun kolaborasi dengan pemerintah daerah, stakeholder yang ada untuk terus menjaga sinergitas demi kemajuan Malut,” tambahnya.

Di samping itu, Ibnu juga menyampaikan pesan Menkumham kepada jajaran Pimpinan Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Kepala UPT dan seluruh jajaran, untuk tidak terlibat dengan penyalahgunaan narkoba hingga perjudian.

Sembari mendorong capaian kinerja dan prestasi dalam pelaksanaan tugas khususnya dalam mendorong reformasi birokrasi yang berdampak bagi masyarakat.

Baca Juga  Yang Hakimi Jokowi Itu Rakyat Bukan Civitas Akademika, Presiden KAI: Tuntaskan!!!!