Tangerang, (23/02). Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang terus melakukan pembenahan-pembenahan signifikan dalam Pembangunan Zona Integritas dengan meningkatkan tata kelola birokrasi yang bersih, efektif dan berdaya saing, sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang efektif dan efisien bagi masyarakat.
Mengawali tahun 2024, Jajaran Petugas Lapas Perempuan Tangerang dibawah pimpinan Kalapas, Prihartati telah berproses dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas, diawali dengan penandatangan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas, serta pelaksanaan Asesmen dan pengukuhan tim Pokja melalui penerbitan Surat Keputusan Kepala Lapas Perempuan Tangerang tentang Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Hari ini, Kalapas Prihartati didampingi Ketua ZI, Munadhiroh laksanakan Rapat Tim Kerja Pembangunan ZI dengan melibatkan Sekretariat ZI, Koordinator beserta anggota Tim Kerja. Rapat ini membahas beberapa hal antara lain terkait pengisian LKE dan RKT pada e-RB, inovasi Pelayanan, serta kendala yang dihadapi di lapangan. Setiap pegawai diberikan kesempatan memberikan pendapat dalam diskusi secara terbuka, terutama terkait kendala yang dihadapi saat pelaksanaan tugas sehari-hari, untuk selanjutnya ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
Dalam kegiatan kali ini kalapas menekankan 3 kunci pelayanan prima yakni, Meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan kinerja dan menghindari KKN.
Kalapas juga mengingatkan kembali kiranya seluruh pegawai menerapkan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) dan berpegang pada SOP selama memberikan pelayanan pada pengguna layanan.
Kalapas Perempuan Tangerang, Prihartati menegaskan bahwa segala upaya yang dilakukan tersebut di atas utamanya untuk mewujudkan reformasi birokrasi khususnya di lingkungan kerja Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang