Pilkada 2020, KPU dan Bawaslu Anggarkan untuk Pemeriksaan Swab

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kabupaten Pandeglang telah mengajukan bantuan dana hibah untuk Pemilu tahun 2024.

Anggaran Pemilu yang diajukan KPU dan Bawaslu kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang tersebut mencapai Rp100 miliar lebih.

Lalu dari anggaran yang diajukan tersebut adakah alokasi dana untuk pemeriksaan antigen atau swab covid-19 bagi petugas penyelenggara Pemilu 2024?

Baca Juga  Rektor Amany Lubis: Jangan Takut dengan Vaksin Covid-19

Kepala Kesbangpol Pandeglang Entus Bakti membenarkan, KPU dan Bawaslu telah mengusulkan anggaran Pemilu tahun 2024. “Usulannya sudah masuk. Dan tahun 2023 sudah masuk tahapan pemilu,” kata Entus, Rabu (16/3/2022).

Sementara berdasarkan informasi, bahwa pada Pilkada tahun 2020 lalu, kedua penyelenggara Pemilu mengalokasikan anggaran untuk pemeriksaan swab, Entus membenarkan. “Ya, pilkada kemarin ada anggaran swab. Termasuk protokol kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga  HUT Ke-58, Jasa Raharja Banten Gelar Upacara dan Syukuran

Entus berharap, pada Pemilu 2024 tidak ada anggaran untuk swab karena virus covid-19 akan menjadi endemi. “Untuk pemilu 2024 belum bisa kita pastikan (soal alokasi dana swab). Sekarang kan sudah masuk pada endemi, dan bukan pandemi. Mudah-mudahan kita bisa mengirit anggaran,” harapnya.

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pandeglang Sunarto menerangkan, Pemkab Pandeglang telah mengalokasikan anggaran Rp68,263 miliar untuk KPU Pandeglang di Pilkada tahun 2020 lalu.

Baca Juga  Gubernur BI: Pertumbuhan Ekonomi Global Pada 2023 Diproyeksi Akan Mengalami Penurunan

Sementara Bawaslu Pandeglang telah menerima bantuan dana Pilkada tahun 2020 mencapai Rp16 miliar. Hanya saja, Sunarto enggan merinci data realisasi penggunaan anggaran Pilkada 2020 itu. “Untuk realisasinya tanyakan ke Kabid Perbendaharaan,” katanya.@Juanda