Pilih Kursi Pesawat Di Penerbangan Domestik Garuda Kena Biaya Tambahan Mulai 26 Oktober 2024

oleh
oleh -

Maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia Indonesia (Persero) bakal mengutip biaya tambahan, untuk para penumpang yang mau memilih kursi pesawat dalam penerbangan domestik mulai 26 Oktober 2024.

“Mulai tanggal 26 Oktober 2024 kami menerapkan kebijakan baru terkait pemilihan kursi pada penerbangan domestik,” sebagaimana dikutip dari pengumuman resmi Manajemen Garuda Indonesia, Jumat, 25 Oktober 2024.

Baca Juga  Putus Mata Rantai Covid-19, IMBS Serang Bagikan Masker Gratis

Manajemen menjelaskan, sesuai waktu pemberlakuan ketentuan yang akan mulai diterapkan pada 26 Oktober 2024, maka untuk penerbangan sebelum tanggal tersebut tidak akan dikenakan aturan baru tersebut.

Beberapa ketentuan yang harus diketahui dari kebijakan baru Garuda Indonesia terkait pemilihan kursi bagi penumpang itu antara lain yakni:

1. Kursi dengan Extra Legroom seperti seat row 21 dan emergency seats akan dikenakan biaya tambahan saat pemesanan tiket baik secara online maupun offline
2. Regular seat akan dikenakan biaya tambahan saat pemesanan tiket baik secara online maupun offline
3. Anda dapat memilih kursi favorit baik kursi dengan Extra Legroom maupun regular seat sesuai preferensi dengan tambahan biaya yang tertera saat pembelian
4. Khusus untuk pembelian seat row 21, hanya berlaku untuk sisi kiri dan kanan pada pesawat dengan tipe B777 dan A330
5. Khusus untuk pembelian emergency seat, hanya berlaku untuk sisi tengah pada pesawat dengan tipe B777 dan A330.

Baca Juga  Pj. Wali Kota Bekasi Paparkan Perkembangan Implementasi Smart City Kepada Kominfo RI