Petugas Lapas Cikarang Sidak Blok Napi Serta Sosialisasikan Peraturan Tata Tertib, Hak dan Kewajiban WBP

oleh
oleh -

CIKARANG – Lapas Kelas IIA Cikarang melaksanakan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban dengan melakukan Inspeksi/Sidak dan sosialisasi peraturan tata tertib serta hak dan kewajiban Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kegiatan dilakukan Berdasarkan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait tiga kunci Pemasyarakatan maju yaitu Deteksi Dini, Sinergitas dengan APH dan Perang Terhadap Narkoba.

Berdasarkan perintah dari Kalapas Cikarang Veri Johanes, Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plh.Ka.KPLP FADLY RAHMAN SAFAAT dan diikuti oleh jajaran pengamanan meliputi Regu Pengamanan II, Regu Pengamanan IV, Satgas P2U, Staf Rajawali (KPLP dan Kamtib), Petugas medis Poliklinik serta Petugas staf Piket bantuan keamanan (BANKAM).

Kegiatan diawali dengan apel dan pengarahan dari Plh.Ka.KPLP terkait kedisiplinan petugas dalam melaksanakan tugas serta dilakukan pemeriksaan kerapihan pakaian dinas dan diberikan himbauan untuk tertib dalam menggunakan pakaian dinas serta disampaikan terkait arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan tentang 4 pondasi karakter petugas Pemasyarakatan dan dilanjutkan dengan pembagian tugas

Baca Juga  Udah Tau Belum Cara Perpanjang SIM Online ? Ternyata Begini Caranya

oleh koordinator staf Rajawali pada area pemeriksaan meliputi kamar B2.1, B2.2, B2.3, B2.4, B2.5 serta B2.9 dan B2.10 yang merupakan kamar khusus untuk Tahanan serta dilakukan pembagian tugas diantaranya petugas pemeriksa badan, pemeriksa dan standarisasi kamar hunian, petugas pencatat hasil temuan dan petugas dokumentasi kegiatan serta penyusun laporan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Cikarang Veri Johanes mengatakan bahwa Adapun hasil dari kegiatan inspeksi tidak ditemukan barang yang menimbulkan gangguan keamanan.

Baca Juga  SMSI Sumsel Sepakat Jadikan DRA Ikon Generasi Milenial Anti Hoaks

“Selanjutnya didampingi KARUPAM, Komandan P2U dan staf Rajawali Plh.Ka.KPLP (FADLY RAHMAN SAFAAT) memberikan pengarahan kepada 171 orang Tahanan terkait tata tertib Lapas serta Hak dan Kewajiban Warga Binaan Pemasyarakatan, juga disampaikan terkait layanan – layanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang yang diberikan kepada seluruh Warga Binaan Lapas Cikarang secara GRATIS tanpa pungutan, Plh.Ka.KPLP juga menghimbau agar melaporkan bila ditemukan tindakan pungli yang dilakukan oleh petugas, Warga Binaan maupun pihak luar yang dengan segala bentuk modus yang ada. Plh.Ka.KPLP juga berkomitmen dengan seluruh jajarannya akan menindak tegas pelaku pungli dan akan terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan HALINAR di Lapas Kelas IIA Cikarang,” tandasnya.

Baca Juga  Piramida Mini yang tersembunyi di Lampung Timur

Selanjutnya petugas medis dibantu oleh jajaran pengaman melakukan pemeriksaan fisik dan kesehatan 171 orang Tahanan serta dilakukan pendataan minat dan bakat untuk nantinya dapat dibina dalam berbagai program kemandirian dan kerohanian yang ada di di Lemabaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang.

Kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan kondusif, seluruh Tahanan kembali ke kamar hunian dengan tertib dan lengkap serta dilakukan Apel Penghuni penghitungan fisik berdasarkan data. kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama.(Red).