Pesan Ketum PWI Hendry CH Bangun Untuk Insan Media dan Pemkot Cilegon

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM — Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun banyak menyampaikan pesan-pesan positif terhadap wartawan dan Pemerintahan Kota Cilegon.

Hal itu disampaikan Hendry saat menjadi nara sumber dengan Tema; Tantangan Media Lokal dan Sinergi Membangun Daerah, dalam acara Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo) Kota Cilegon yang melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas terhadap puluhan wartawan di Kota Cilegon, di salah satu hotel di Anyer.

“Pers ibarat ikan di air tidak bisa hidup sendiri.
Saat ini saat yang tempat membangun sinergi Pemda dengan media. Pemerintah kabupaten/kota dan Pemprov berlomba meningkatkan gairah menunjukan identitas,” ujarnya, mengawali paparannya.

Baca Juga  HD Apresiasi Sinergi Kejati Menjaga Sumsel Zero Konflik

*Sehebat apa pun objek wisata kalau tidak di ekspos tidak akan dikenal,” sambungnya.

Hendry juga menyampaikan pesan untuk pemerintah daerah membuat produk prestasi agar bisa dikenal dunia luar dengan peranan media.

“Cilegon dengan Krakatau Steel, apa yang hendak ditampilkan Cilegon agar dikenal dunia?
Karena orang mungkin lebih tahu Anyer atau Merak. Dari sisi pemerintah harus menunjukan kinerja dan prestasi, ciri khas dan kearifan lokal yang belum terekspos, ini perlu peran media. Maka Pemkot Cilegon perlu ada kemitraan dengan media,” ujarnya.

Menurut Hendry, wartawan bukan pekerja biasa, kita harus kreatif mengolah kalimat memilih kata. Terutama media lokal yang bisa lebih unggul dengan kedekatannya dan memahami kebutuhan masyarakat. Namun demikian, ia menekankan kepada wartawan di Cilegon untuk terus menunjukan kualitas, kontribusi positif dan kreatif dalam membangun brand dari setiap karya jurnalistik yang ditulisnya.

Baca Juga  FU UIN Jakarta Gelar Rapat Dosen 2024, Fokus Pada Bahasan Misi Rekognisi Internasional

Selain itu, wartawan di Cilegon juga diingatkan agar terus menjaga profesionalitas dan independensi pers serta tidak melanggar kode etik jurnalistik yang tertuang dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Jurnalisme yang berkualitas akan terus hidup, karena ia bisa membangun kemitraan dengan pemerintah.
Ia akan mencari dan mengolah informasi yang memiliki nilai bagi mitra dan masyarakat,” paparnya.

Baca Juga  Penuh Kebahagiaan, Napi Lapas Cikarang Dikunjungi Keluarga saat Idul Fitri 1444 H

“Tunjukan kualitas agar dihargai, kita tunjukan kontribusi kita agar bisa masuk dalam kategori layak bagi mitra kita dan masyarakat,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Diskominfo Kota Cilegon Agus Zulkarnain dalam sambutannya, kegiatan peningkatan kapasitas wartawan ini akan dilaksanakan selama dua hari, dari Senin hingga Selasa, 4-5 Desember 2023.

“Kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas jurnalis dalam menyampaikan informasi ke masyarakat,” tutur Agus.

Ia juga menjelaskan, peningkatan kapasitas jurnalis ini juga untuk membangun sinergisitas antara pemerintah daerah dan insan pers.

“Melakukan sinergitas dan menyamakan persepsi antara pemerintah dan insan pers dalam pembangunan daerah,” tutupnya.