Pers di Tengah Pandemi, Empati dalam Dua Wajah

oleh
oleh -

Posisi UKW

Saya juga menyerap realitas lain di lapangan, betapa persoalan independensi dan tekanan yang dihadapi oleh media yang terdampak kondisi ekonomi, membuat tak sedikit wartawan mempertanyakan “fungsi” kartu dan sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh Dewan Pers.

Baca Juga  Badai Pers Akan Berlalu, atau Zaman Sudah Berganti

Di Jawa Tengah misalnya, sudah lebih dari 500 wartawan yang tersertifikasi dalam jenjang Wartawan Muda, Madya, dan Utama. Pada 2015-2019, PWI provinsi ini sudah menyelenggarakan 16 kali UKW. Hal ini menunjukkan antusiasme untuk mengikuti kegiatan pembuktian profesionalitas itu.

Baca Juga  Syahrul di Mata Wartawan (sub)

Di tengah tekanan pandemi, banyak teman wartawan yang berpikir pendek untuk menyoal, mengapa sertifikasi wartawan tidak berdampak langsung dengan “pengakuan” berupa kontraprestasi tertentu seperti misalnya, sertifikasi guru?.

Sudah jelas bahwa wilayah struktural keuangan guru berbeda dari wartawan. Jika pemerintah memberi “konsekuensi UKW” kepada wartawan, bagaimana dengan independensinya? Kalaupun disediakan insentif untuk pemegang kartu UKW, mestinya yang lebih tepat memberikan adalah perusahaan medianya. Di Jawa Tengah, tercatat baru ada satu media (televisi) yang memberi insentif bulanan bagi wartawannya yang lulus UKW.