Pernyataan Pers Kedutaan Besar Republik Islam Iran Di Jakarta: Tentang Syahidnya Sekretaris Jenderal Hizbullah, Sayyed Hassan Nasrallah

oleh
oleh -

Sebelas bulan setelah eskalasi serangan rezim Zionis Israel terhadap Gaza, yang menyebabkan pembunuhan perempuan dan anak-anak Palestina yang tertindas, pelanggaran berulang terhadap hukum kemanusiaan internasional, dan blokade bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Rezim ini melanggar Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik dengan menyerang konsulat Republik Islam Iran di Damaskus, menodai kedaulatan nasional Republik Islam Iran, dan membunuh Syahid Ismail Haniyeh, Kepala Biro Politik Hamas, di Teheran.

Rezim teroris Israel kembali menunjukkan wajah jahatnya kepada dunia, kejahatan mereka adalah serangan roket ke daerah pemukiman di Lebanon Selatan dan pembunuhan Sayyed Hassan Nasrallah, Sekretaris Jenderal Hizbullah, pada 28 September 2024, dengan menggunakan bom bunker-buster seberat 5.000 pon yang diberikan oleh Amerika Serikat.

Baca Juga  Libur Nataru 2021, Kapolda Banten: Mari Utamakan Prokes

Perintah pembunuhan ini dikeluarkan beberapa menit setelah pidato palsu yang disampaikan Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri kejam dan penjahat dari rezim Zionis, pada sesi ke-79 Majelis Umum PBB di New York.

Pelanggaran berulang terhadap hukum dan konvensi internasional, bersama dengan tindakan keji yang dilakukan, membuat kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan rezim Zionis semakin mencolok. Ini menunjukkan upaya putus asa rezim tersebut untuk mengubah peta geopolitik Asia Barat demi kepentingannya dan mencapai impian lama mereka, yaitu “menguasai wilayah dari Sungai Nil hingga Sungai Efrat”. Impian ini telah mereka upayakan selama 76 tahun terakhir dengan berbagai cara, termasuk genosida terhadap warga Palestina, serangan berulang ke Gaza dan Lebanon, pembunuhan pemimpin perlawanan, serta operasi teroris di negara-negara lain.

Baca Juga  Rakor Pengendalian Inflasi Minggu Ke-III Januari, Pj. Wali Kota Bekasi: "Gencarkan Terus Gerakan Pangan Murah"

Tindakan ini tidak hanya melanggar prinsip dan norma hukum internasional serta Piagam PBB, akan tetapi juga menjadi ancaman serius bagi perdamaian dan keamanan regional maupun internasional. Tanggung jawab utama Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Dewan Keamanan adalah mengambil semua langkah yang diperlukan untuk menjaga perdamaian dan keamanan regional serta internasional.

Namun, tanggung jawab ini sering diabaikan karena dukungan tanpa syarat dari Amerika Serikat dan beberapa negara Barat terhadap kejahatan rezim Zionis. Rezim Zionis Israel, yang didukung penuh oleh Amerika Serikat, terus melakukan kejahatannya di Lebanon Selatan. Republik Islam Iran, dengan tegas, mengutuk tindakan agresif dan kriminal rezim Zionis dalam menyerang Lebanon Selatan dan pembunuhan Sekretaris Jenderal Hizbullah.

Baca Juga  Presiden Jokowi Bagikan Bansos dan Cek Harga Minyak Goreng di Pasar Baros

Kami juga menegaskan tanggung jawab penuh dari pemerintah Amerika Serikat sebagai pendukung dan mitra dalam kejahatan internasional dan tindakan teroris rezim Zionis. Kami menyerukan kepada negara-negara dan organisasi internasional untuk mengambil langkah politik, hukum, dan memberikan sanksi yang diperlukan terhadap rezim pemberontak dan penjajah yang haus darah ini.