Perjalanan Dinas DPRD Pandeglang Jadi Temuan BPK, Langsung Kembalikan ke Kas Daerah

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang memastikan, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten mengenai penggunaan anggaran perjalanan dinas biaya penginapan hotel dan biaya transportasi sudah ditindak lanjuti.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pandeglang tahun 2023, ada temuan Rp 374.900.000 belanja perjalanan dinas yang harus dikembalikan ke negara.

Baca Juga  Kapuspen: Kepala Daerah Tak Boleh Turun Jadi Wakil Kepala Daerah

“Sudah kami tindak lanjuti. Temuan itu kita kembalikan ke kas daerah. Sekarang sedang dalam proses pengembalian ke kas daerah. Sebelum 60 hari sudah selesai,” kata Suaedi Kurdiata, Sekwan DPRD Pandeglang, Selasa (11/6/2024)

Suaedi Kurdiata mengatakan, temuan BPK mengenai perjalanan dinas DPRD sudah ditindak lanjuti. Dijelaskannya, temuan BPK, bukan perjalanan dinas fiktif.akan tetapi ada beberapa administrasi yang belum di lengkapi, sehingga menjadi temuan BPK.

Baca Juga  Lebaran Idul Fitri, Lapas Serang Tetap Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat

“Bukan perjalanan dinasnya yang tidak ada, tapi kelengkapan administrasinya kurang diperjelas, seperti struk BBM yang keasliannya tidak dijelaskan.selain itu ada juga stuk penginapan hotel ada yang lupa, dan hilang. Perjalanan dinas ini kita akui ada, tapi kelengkapan administrasinya saja yang belum lengkap,” jelasnya.@Juanda