Peringati Idul Adha 1445 H, Lapas Narkotika Jakarta Laksanakan Pemotongan Hewan Kurban

oleh
oleh -

JAKARTA – Dalam rangka merayakan Idul Adha 1445 Hijriah, Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta menyelenggarakan pemotongan hewan kurban pada Senin (17/6). Kegiatan ini berlangsung di dua lokasi utama: area lapangan hijau dan area velbak Lapas.

Pemotongan hewan kurban ini dihadiri dengan antusias oleh pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sebanyak 13 ekor sapi dan 12 ekor kambing dikurbankan dalam acara ini. Hewan-hewan kurban tersebut berasal dari sumbangan berbagai pihak, termasuk sumbangan dari Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Yasonna H. Laoly, yang turut mengurbankan satu ekor sapi.

Baca Juga  Terjun Langsung, Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Sambut Hangat Kunjungan Dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur

Fonika Affandi, Kalapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas partisipasi semua pihak. “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas dukungan dan partisipasi dari semua pihak, terutama kepada Menteri Hukum dan HAM, Prof. Yasonna H. Laoly, yang turut menyumbangkan sapi untuk kurban tahun ini. Ini adalah bentuk nyata dari kebersamaan dan kepedulian yang sangat kami hargai,” ujar Fonika Affandi.

Baca Juga  Pelayanan Imigrasi Hadir di Mall; Pj Wali Kota Bekasi Terus Fasilitasi Peningkatan Pelayanan

Kegiatan ini melibatkan kepanitiaan yang dibentuk dari unsur pegawai dan WBP, yang bertanggung jawab memastikan seluruh proses pemotongan dan distribusi daging kurban berjalan dengan lancar dan sesuai syariat. Panitia juga memastikan bahwa daging kurban didistribusikan secara adil kepada seluruh WBP, pegawai, serta masyarakat sekitar yang membutuhkan.

“Dengan kegiatan ini, kami berharap dapat mempererat tali persaudaraan dan memberikan manfaat bagi seluruh WBP serta masyarakat di sekitar Lapas. Ini adalah momen yang penting bagi kita semua untuk berbagi dan peduli,” pungkas Fonika Affandi.

Baca Juga  Pencurian Mobil di Pekanbaru Berakhir Tragis, Sopir Maxim Ditikam dan Pelaku Dibekuk