Perhitungan Rekapitulasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Prabowo Gibran Berhasil Unggul 

oleh
oleh -

NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta saat ini telah berhasil menuntaskan tahapan perhitungan rekapitulasi perolehan suara hasil dari Pemilu 2024 di tingkat Provinsi.

Dalam hasil perhitungan itu, pasangan nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berhasil unggul dibanding pasangan lainnya.

Adapun proses itu telah dirampungkan KPU DKI Jakarta selama tiga hari mulai dari 7-9 Maret 2024.

Baca Juga  9 WBP Lapas Amuntai Bebas! Pelaksanaan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022

“Alhamdulillah KPU DKI Jakarta telah selesai melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Provinsi. Rapat pleno terbuka dilaksanakan selama 3 hari dengan proses berjalan sesuai dengan tata tertib yang disepakati oleh peserta rapat dan dihari terakhir peserta pemilu telah selesai melaksanakan penandatanganan hasil proses rekapitulasi,” ujar Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata kepada wartawan, Senin 11 Maret 2024.

Baca Juga  Geledah Rumah Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK Temukan Uang Cash Hingga Emas Batangan

hasil rekapitulasi penggunaan hak suara di Provinsi DKI Jakarta adalah sebanyak 6.558.734 pemilih dengan rincian laki-laki 3.147.199 orang, perempuan 3.411.535 orang dan pemilih disabilitas sebanyak 24.981 orang.

Berdasarkan perhitungan tersebut, pasangan Prabowo-Gibran berhasil menang di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. Prabowo-Gibran berhasil mendapatkan suara sebanyak 2.692.011.

Kemudian, pasangan nomor urut satu Anies Baswedan-Cak Imin ternyata harus keok di wilayah DKI Jakarta. Anies-Cak Imin mendapatkan suara di DKI Jakarta sebanyak 2.653.762.

Baca Juga  Anies Baswedan Sindir Kebijakan Subsidi Mobil Listrik

Selanjutnya ada pasangan nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang hanya mendapatkan suara sebanyak 1.115.139 di wilayah DKI Jakarta.