Peran Pemda dalam Penanggulangan Bencana

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM– Pemerintah Daerah memiliki sejumlah peran yang strategis dalam penanggulangan bencana. Hal ini dikatakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat mewakili Presiden Joko pada Acara Rapat Kerja Gubernur Forum Kerjasama Daerah- Mitra Praja Utama (FKD-MPU) di Trans Luxury Hotel Bandung, Jawa Barat, Selasa (26/03/2019).

“Peran Strategis tersebut sebagai solusi kesiapan daerah guna menghadapi bencana di daerah, kemudian kerja dalam bentuk program dan kegiatan pengurangan indeks bencana dan pencegahan serta kesiap siagaan bencana,” kata Tjahjo.

Pertama, menyusun regulasi atau kebijakan tentang penanggulangan bencana di daerah

Baca Juga  Antisipasi Kejahatan Malam, Polsek Cipondoh Gelar operasi Cipkon

“Regulasi atau kebijakan mengenai penanggulangan bencana di daerah jelas harus dimiliki setiap Pemerintah Daerah, apalagi daerah yang indeks kerawanan bencananya tinggi,” ungkap Tjahjo

Kedua, menyusun dokumentasi perencanaan dan penganggaran daerah

Ketiga, menyusun kajian resiko bencana daerah dan Menginisiasi kerjasama antar daerah.

Keempat, mempedomani dan mensosialisasikan indeks resiko bencana daerah sebagai salah satu dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah

Kelima, mengalokasikan anggaran darurat bencana.

Keenam, peningkatan kapasitas bagi warga agar tanggap bencana

Baca Juga  58.054 Narapida Telah Memperoleh Hak Bersyarat Sepanjang 2022

“karena mencegah itu lebih baik daripada mengobati, maka setiap masyarakat harus dibekali agar tanggap bencana,” terang Tjahjo.

Ini dalam konteks menghindari risiko bencana di daerah, Mudah-mudahan ada perpaduan konektivitas mulai dari Lampung sampai NTT sebagai daerah rawan bencana yang nantinya bisa direkomendasikan ke daerah-daerahnya.

Beberapa strategi dan kebijakan serta koordinasi pemangku kepentingan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah mendorong agar provinsi, kabupaten/kota untuk melakukan kerjasama dalam penanggulangan bencana. Melakukan monitoring dan evalusai atas kapasitas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi, kabupaten/kota yang ada serta kerjasama melalui pengaturan kerjasama daerah dan tata laksananya akan menyiapkan daerah tanggap terhadap bencana.

Baca Juga  Kolaborasi Berkesinambungan, Lapas Cilegon Satupadukan Visi dan Misi dengan Kodim 0623 Cilegon

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga menyampaikan duka yang mendalam untuk daerah yang terdampak bencana.

“Kami juga menyampaikan turut prihatin dan ucapan duka cita yang mendalam kepada Bupati Jayapura atas musibah bencana alam yang mengakibatkan meninggalnya warga setempat, semoga keluarga diberikan ketabahan. Semoga daerah terdampak segera dipulihkan dengan gotong-royong dan semangat kebersamaan,” pungkasnya.(rls)