Penutupan Destinasi Wisata Untuk Kepentingan Masyarakat

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM – Dalam sebuah kesempatan, Gubernur Banten menegekaskn, dikeluarkannya Instruksi Gubernur Nomor 556/901-Dispar/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 Di Provinsi Banten adalah untuk melindungi masyarakat dari paparan virus Covid-19.

Disisi lain, Gubernur menyadari jika sebuah kebijakan pasti ada yang dirugikan, namun ia memastikan bahwa kebijakan tersebut untuk kepentingan yang lebih luas, yakni untuk melindungi masyarakat.

“Kebijakan itu selalu ada yang merasa dirugikan. Tapi kita kan lebih mengutamakan kepentingan yang lebih besar. Tidak mungkin dibiarkan saja. Kan pedagang juga harus dilindungi, pedagang kan kalau kerumunan seperti itu bisa kena virus,” kata Gubernur kepada wartawan usai mengikuti Rapat Virtual Arahan Presiden Joko Widodo di Pendopo Gubernur Banten KP3B Curug, Kota Serang pada (Senin, 17/5/2021) lalu.

Baca Juga  Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Komitmen Sukseskan Pemilu 2024 Lewat Rapat Koordinasi Dilkumjakpol Plus

Terkait dengan potensi kenaikan, lanjut Gubernur, berkaca dari kejadian tahun lalu tidak menampik jika kemungkinan itu pasti ada. Apalagi dengan melihat banyaknya kerumunan di tempat wisata pada libur hari raya. Karenanya, Tim Satgas Covid-19 Provinsi Banten telah menyiapkan prosedur kesehatan guna mengetahui dampak yang sebenarnya.

“Kemarin juga sebenarnya sudah disiapkan rumah sakit, tenaga kesehatan, serta rapid test bagi pengunjung, cuma kan sudah terlampau banyak begitu, kewalahan juga. Tapi prinsipnya kita sudah siap semuanya melakukan langkah-langkah seperti testing, tracking, serta tracing sesuai dengan protapnya. PSBB dan PPKM Mikro di tingkat RT/RW diperkuat lagi,” jelas Gubernur.

Sebelumnya, Gubernur bersama jajaran Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) serta Sekda Al Muktabar mengikuti Rapat Arahan Presiden Joko Widodo Kepada Kepala Daerah dan Forkopimda Seluruh Indonesia dari Pendopo Gubernur Banten KP3B Curug, Kota Serang.

Baca Juga  Presiden Jokowi Minta Pemerintah Daerah Fokus Vaksinasi Dosis Kedua dan Booster

Presiden Jokowi dalam arahannya kepada seluruh Kepala Daerah untuk berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 paska libur Hari Raya Idul Fitri, terutama kepada sejumlah provinsi yang hingga saat ini mengalami trend kenaikan angka positif Covid-19.

“Kita harus waspada karena berpotensi jumlah kasus baru covid. Meskipun kita telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik namun ternyata masih terdapat 1,5 juta orang yang mudik dalam kurung waktu 6-17 Mei 2021. Tetapi kita berharap kasus aktifnya tidak sebesar pada tahun-tahun lalu. Karena sudah terjadi penurunan kasus aktif dari puncak kasus aktif yaitu di awal Februari,” kata Presiden.

Baca Juga  Menuju Smart ASN, Rutan Bangil Ikuti Bimtek Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional

Presiden juga memerintahkan seluruh Kepala Daerah beserta Forkopimda di masing-masing daerah untuk memperhatikan langkah-langkah strategis dalam pemulihan ekonomi nasional.

“Seluruh Gubernur, bupati, walikota memiliki tanggung jawab yang sama dalam berkontribusi dalam pertumbuhan pemulihan ekonomi nasional. Target kita Kuartal II Tahun 2021 kurang lebih harus di atas 7 (tujuh) persen. Indikasi ke arah sana ada, tergantung kerjasama kita semua,” ungkapnya.

“Kita harus optimis agar di Kuartal II, ekonomi kita bisa di atas 7 (tujuh) persen. Tapi tetap hati-hati urusan Covid-19 harus tetap ditekan, jangan hanya melihat sisi ekonomi tapi mengesampingkan sisi kesehatan, dua-duanya harus beriringan,” tambah Presiden.(Opik Rahman Malik)