Penuhi Standar Pelayanan, RSUD Berkah Pandeglang Siapkan Admisi Center

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.com –  RSUD Berkah Kabupaten Pandeglang terus melakukan pembenahan dan perbaikan pelayanan. Salah satu terobosan yang dilakukan RSUD Berkah adalah menyiapkan sarana prasarana di tempat pendaftaran pasien atau admisi center.

Fasilitas ini disiapkan untuk menjawab berbagai keluhan masyarakat terkait proses pendaftaran pasien terutama untuk pasien yang akan rawat inap.

Direktur RSUD Berkah Pandeglang dr. Kodiat Juarsa menyatakan, admisi center dibentuk untuk memenuhi standar pelayanan RS. Menurutnya, proses pendaftaran atau registrasi pasien adalah ujung tombak dalam pelayanan di Rumah Sakit.

“Di admisi center pasien didata identitas dan keperluan kunjungannya ke Rumah Sakit. Bagian pendaftaran ini sangat penting karena menjadi acuan data pasien untuk proses-proses berikutnya, apabila proses di bagian pendaftaran salah, maka proses data pasien di bagian lain juga otomatis akan salah,” katanya.

Baca Juga  Bantu Masyarakat Terdampak Bencana, Pj Gubernur Sumut Distribusikan Bantuan Logistik Bencana ke Kabupaten/Kota

Bagian pendaftaran atau registrasi juga mencatat informasi tentang data pribadi pasien dan data lain yang diperlukan seperti penanggung pasien, asuransi, pekerjaan, alamat darurat dan lain sebagainya, di samping itu juga mencatat data kunjungan pasien atau pasien hendak berkunjung kemana, poliklinik spesialis, laboratorium, UGD, dan lain sebagainya.

“Dalam proses pelayanan pendaftaran, input data pasien dilaksanakan secara elektronik oleh petugas pendaftaran melalui aplikasi billing system,” jelasnya.

Baca Juga  Sat Binmas Polres Lebak Bagikan Masker di Pasar Rangkasbitung

Humas RSUD Berkah Pandeglang dr. H. Achmad Chubaesi Yusuf, Sp.KFR, M.Kes menyatakan, admisi center di RSUD Berkah diatur tatacaranya dalam SPO admisi yang dibagi menjadi dua cara yaitu pasien dengan jaminan (BPJS dll) dan pasien non jaminan/umum.

“Secara keseluruhan teknisnya  hampir sama namun ada beberapa perbedaan seperti. Untuk pasien jaminan kita cek kelas perawatan sesuai kepesertaan dan memungkinkan untuk naik kelas bagi peserta BPJS non PBI. Sedangkan pasien umum terserah keinginan pasien untuk dirawat di kelas berapa dengan disertai penjelasan biaya di masing-masing kelas,” jelasnya.

Baca Juga  Novelet Religi “Sang Tokoh”

Ringkasnya, pada saat proses diadmisi, pasien atau keluarganya diberikan informasi terkait dengan hak dan kewajiban pasien selama dirawat, penjelasan tentang kelas perawatan, dan dokter yang merawat. “Kami optimis dengan admisi center ini persoalan yang dihadapi pasien saat proses pendaftaran akan teratasi,” tandasnya.

“Kami juga berharap dengan adanya admisi center ini, masyarakat lebih memahami hak dan kewajibannya selama menjalani perawatan, sehingga bisa meminimalisir kesalah pahaman yang sering terjadi diantara petugas RSUD dan keluarga pasien,” tutup dr chubeis. @JUANDA