Pengurus SMSI Perwakilan Cirebon Resmi Dilantik

oleh
oleh -

MAJALAHERAS.COM- Ketua SMSI Provinsi Jawa Barat Hardiyansyah secara resmi melantik pengurus SMSI Perwakilan Cirebon masa bakti 2019-2024. Acara pelantikan berlangsung di Aula Adipura Balaikota, Pemda Kota Cirebon. Senin (4/3/2019).

Hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Asep Dedi, Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno, Kepala DKIS Kota Cirebon, Iing Daiman, dan sejumlah tamu undangan.

Sekda Kota Cirebon Asep Dedi dalam sambutannya mewakili Walikota Cirebon berharap, keberadaan SMSI di Cirebon dapat menjadi wadah perusahaan media siber yang menjunjung tinggi hukum, kode etik dan bermartabat.

“Keberadaan SMSI ini merupakan suatu kebutuhan bagi wartawan online, mengingat saat ini hampir semua pembaca berita lebih banyak membaca berita yang sifatnya praktis,” tutur Sekda Senin (4/3/2019).

Baca Juga  Kemenperin-Polri Bentuk Satgas Pengawasan Produksi dan Distribusi Minyak Goreng Curah

Ia menghimbau kepada pengurus yang baru dilantik untuk bersama-sama memerangi hoax.

“Selain itu, mari kita bersama-sama menjaga NKRI kita selamatkan Indonesia dari berita-berita yang sifatnya Hoax, tulislah berita sesuai dengan fakta dan data,” imbuhnya.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno M.Si, juga mengucapkan selamat kepada pengurus yang sudah dilantik. Ia berpesan agar SMSI Perwakilan Cirebon lebih profesional sebagai penerima mandat dalam menyebarkan kebenaran.

Sementara itu, Ketua SMSI Perwakilan Cirebon, Arif, berjanji akan bekerja dengan sebaik baik mungkin dalam membesarkan SMSI Perwakilan Cirebon.

Baca Juga  Dilaksanakan Berjamaah, Warga Binaan dan Petugas Rutan Tangerang Laksanakan Salat Idul Fitri 1443 H

“Mari kita bekerja profesional sebab SMSI hadir untuk mencerdaskan masyarakat. Apalagi data pemakai medsos di Cirebon tertinggi di Indonesia, karena cepat merespon berbagai kejadian,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Ketua SMSI Jabar, Hardiyansyah, mengungkapkan bahwa saat ini perkembangan media siber di Indonesia begitu pesat. Namun sayangnya tidak semua media siber dapat menjadi referensi yang bisa dipercaya. Sebab, masih banyak berita-berita hoaks yang lolos dari ruang redaksi.

Dalam catatan Dewan Pers, saat ini, lanjutnya, tak kurang dari 47.000 media massa berbasis internet yang beroperasi di seluruh wilayah Indonesia, yang sebagian besar tidak dikelola secara profesional dan tidak menghormati etika hukum jurnalistik.

Baca Juga  Serahkan SK P3K , Walikota Serang : Pegawai P3K Yang Berdomisili Diluar Kota Serang Agar pindah Domisili Menjadi Warga Kota Serang

“Alasan inilah yang melatar belakangi berdirinya SMSI. karena saat ini ketergantungan masyarakat terhadap siber semakin tinggi. Maka SMSI lahir untuk menjawab tantangan ini. SMSI nantinya memiliki peran penting dalam menciptakan media siber yang profesional dan berintegritas,” tandasnya.

Pria yang akrab disapa Andy ini berharap, keberadaan SMSI Cirebon dapat turut memberikan kontribusi yang positif, baik kepada pemerintah kota Cirebon maupun untuk masyarakat Cirebon.(Rls).