MAJALAHTERAS.COM – Pengurus Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Tangerang Selatan (Tangsel) Periode 2018-2023 resmi dilantik. Pelantikan ini dihelat di Telaga Seafood Kota Tangerang Selatan. Selasa (18/12/2018).
Hadir dalam pelantikan ini Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Wakil Walikota Benyamin Davnie, kepala Dinas Pariwisata Kota Tangsel Yudiyanto, Ketua PHRI BPD Provinsi Banten H.Achmad Sari, Ketua Harian PHRI GS Ashok Kumar, Ketua Yayasan AKPARINDO dan juga selaku Ketua LSP HCI Adi Setiawan, dan Pengurus PHRI Tangsel.
Musyawarah Cabang (Muscab) ini dibuka secara resmi oleh Ketua PHRI BPD Provinsi Banten H.Achmad Sari Alam, yang juga selaku Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Pariwisata Provinsi Banten.
“Musyawarah berjalan dengan lancar, aman dan tertib berdasarkan acuan AD/ART PHRI. Dan terpilih kembali incumbent Gusri Effendi secara aklamasi untuk menjabat Tangsel 1 PHRI Periode 2018-2023,” kata Achmad Sari.
Pengukuhan dan pelantikan Pengurus PHRI Tangsel Periode 2018-2023 dilakukan langsung oleh Ketua Harian PHRI GS Ashok Kumar, dengan penyerahan Pataka kepada Ketua Terpilih Guari Effendi.
“Pelantikan menjelang tutup tahun 2018 ini sangat bersejarah yaitu dengan kehadiran pasangan Walikota dan Wakil Walikota juga Kadis Pariwisata,” ujar Ashok spontan dalam sambutannya.
Ashok yang sudah tidak asing lagi di dunia perhotelan ini, menitipkan kepada Pemerintah Daerah agar setiap adanya Raperda/Perda kepariwisataan yang akan diterbitkan agar melibatkan PHRI dalam penggodokannya.
Sementara itu, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, menyampaikan apresiasi yang setingginya kepada PHRI Tangsel yang telah mencapai Target PAD 2018 yaitu di Atas 260 Millliar.
“Selamat kepada para pengurus yang baru saja dilantik. Saya berharap agar kepercayaan yang diberikan ini, hendaknya dapat memberikan nilai tambah yang diimbangi dengan upaya peningkatan kinerja dan semangat juang yang tinggi, yang harus dilandasi dengan penuh pengabdian, dedikasi dan loyalitas untuk mencapai tujuan organisasi,” ungkap Airin. (IMAN/WIRI).