MAJALAHTERAS.COM — Pengurus Pokdarkamtibmas Resor Metro Jakarta Barat periode 2026–2029 resmi dikukuhkan dan dilantik dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Aula Wira Pratama, Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/04/2026) siang. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Acara pengukuhan dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Twedi Aditya Bennyahdi, serta dihadiri Ketua Pokdarkamtibmas Daerah Metro Jaya, Wahyu B. Kordaning. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan pentingnya peran Pokdarkamtibmas sebagai mitra strategis Polri di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Wahyu B. Kordaning menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Metro Jakarta Barat atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa Pokdarkamtibmas merupakan ujung tombak fungsi preemtif kepolisian yang berperan aktif dalam membina masyarakat agar memiliki kesadaran terhadap keamanan dan ketertiban.
“Pada hakikatnya, Pokdarkamtibmas adalah mitra Polri dan pemerintah yang berperan sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan. Organisasi ini hadir untuk membentuk masyarakat yang peduli terhadap kamtibmas melalui pendekatan yang terencana dan sistematis,” ujarnya.
Ia juga berharap agar pembinaan terhadap anggota Pokdarkamtibmas dapat terus dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat sektor atau kecamatan hingga kelurahan. Menurutnya, keberadaan Pokdarkamtibmas diharapkan mampu membantu tugas aparat, termasuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa, dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat.
Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan bahwa anggota Pokdarkamtibmas diharapkan mampu mendeteksi potensi konflik sejak dini serta menjadi jembatan komunikasi dalam penyelesaian persoalan sosial tanpa harus selalu melalui jalur hukum. Ia menegaskan bahwa keanggotaan bersifat sukarela sebagai bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Twedi Aditya Bennyahdi dalam arahannya menyampaikan bahwa pembentukan Pokdarkamtibmas telah diatur melalui keputusan Kapolri sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mencegah gangguan kamtibmas.
“Pokdarkamtibmas diharapkan menjadi sahabat masyarakat sekaligus mitra Polri dalam membangun komunikasi yang efektif, memberikan penyuluhan, serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam menciptakan situasi yang kondusif,” ungkapnya.
Ia juga mengakui keterbatasan personel kepolisian dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan Pokdarkamtibmas dinilai sangat penting dalam memperluas jangkauan pembinaan keamanan berbasis partisipasi warga.
“Kami berharap Pokdarkamtibmas dapat menjadi penggerak yang mengajak masyarakat untuk berbuat positif. Semakin banyak masyarakat yang terlibat, maka semakin kuat pula tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Jakarta Barat,” jelasnya.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan Pokdarkamtibmas Resor Metro Jakarta Barat semakin solid dalam menjalankan perannya sebagai mitra strategis Polri, khususnya dalam upaya pencegahan konflik serta penyebaran pesan-pesan positif demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. **





