Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Unit Pemberantasan Pungutan Liar di Lapas Batam

oleh
oleh -

Batam – Dalam rangka memperkuat Pengendalian Gratifikasi dan Unit Pemberantasan Pungutan Liar di UPT Pemasyarakatan Se-Kepulauan Riau khususnya Lapas Batam, Koordinator Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Nugroho memberikan penguatan Kepada seluruh UPT Pemasyarakatan di Kepri, Selasa (5/12).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kakanwil Kepri I Nyoman Gede Surya Mataram dihadiri secara langsung oleh Kadivpas Kepri Dwinastiti, Kadivmin Kepri Achmad Fahrurazi dan pejabat tinggi pratama dilingkungan Kanwil Kepri dan seluruh Kepala Unit Pelaksana teknis Kemenkumham Kepri yang berada diluar Batam secara terpisah melalui Virtual, kegiatan ini dilaksanakan di Lapas Batam.

Baca Juga  Kim Jong Un Eksekusi 30 Pejabat Karena Gagal Cegah 1.000 Kematian Akibat Banjir Dan Tanah Longsor

Dalam paparan yang diberikan Nugroho menjelaskan jenis dan berbagai pungli yang sering terjadi di Kemenkumham RI khususnya Lapas/Rutan.

“Beberapa modus yang sering terjadi untuk pungli antara lain seperti pungli dalam hal pengurusan hak warga binaan, penempatan kamar, izin keluar berobat dan sejenisnya, Mutasi warga binaan dan Pungutan dalam Layanan kunjungan. Beberapa modus ini apabila didapatkan akan segera ditindak lanjuti. Hal ini sejalan dengan arahan pak menteri untuk menindak tegas tanpa ada toleransi” Ujar Nugroho.

Baca Juga  Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Bersenjata di Warkop Kota Makassar

Nugroho menambahkan Untuk pelayanan publik yang prima harus menerapkan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) serta tidak arogan dan diskriminatif dalam menjalankan tugas.

Selain Nugroho, pada giat penguatan ini juga dihadiri oleh Narasumber Sudjonggo Selaku Pembimbing Pemasyarakatan (PK) Ahli Utama Ditjen Pemasyarakatan dengan harapan setiap insan Pemasyarakatan dapat bekerja dengan menerapkan Pemasyarakatan Maju 3+1 Back to Basic dan melaksanakan tugas sesuai dengan SOP berlaku.

Baca Juga  Kemenkumham Jateng Ikuti Launching Webinar “Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM” : Siapkan SDM Unggul 2045