majalahteras.com – Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tentang Penguatan Pendidikan Karakter dengan ditandatangani sekaligus diterbitkannya Perpres tersebut, Jokowi berharap agar pendidikan karakter dapat berjalan baik di sekolah-sekolah umum maupun pesantren dan madrasah.
“Baru saja saya menandatangani Perpres penguatan pendidikan karakter didampingi oleh para kiai dan pimpinan Ormas. Saya sangat berbahagia sekali bahwa semuanya memberikan dukungan penuh terhadap Perpres penguatan pendidikan karakter ini,” ujar Presiden Jokowi.
Sebelum menandatangani Perpres tersebut, Presiden Joko Widodo terlebih dahulu melakukan diskusi saat menerima sejumlah masukan dari pimpinan atau perwakilan dari lembaga maupun organisasi sosial keagamaan di Istana Merdeka.
Tampak beberapa yang hadir dalam acara itu ialah perwakilan dari PBNU, Al-Irsyad Al-Islamiyah, Jam’iyatul Al-Washliyah, Dewan Dakwah Islam Indonesia, Mathla’ul Anwar, Tarbiyah Islamiyah, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah, Rabithah Ma’ahid Islamiyah, MUI, Muhammadiyah, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, dan PP Persis.
“Perpres ini kita siapkan berdasarkan masukan-masukan dari pimpinan-pimpinan ormas yang ada. Semuanya memberikan masukan sehingga Perpres ini betul-betul sebuah Perpres yang komprehensif,” ucapnya.
Jokowi memastikan bahwa Perpres tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan membuat petunjuk pelaksanaan dan teknis sehingga dapat betul-betul diterapkan di lapangan.
“Ini juga memberikan payung hukum bagi menteri, gubernur, bupati, dan wali kota dalam menyiapkan anggaran untuk penguatan pendidikan karakter baik di madrasah, sekolah, dan di masyarakat. Saya kira kekuatan kepentingan Perpres ini ada di situ,” tuturnya.
“Insya Allah ini menjadi pekerjaan besar kita semuanya, baik itu pekerjaan besar bagi ulama maupun pekerjaan besar untuk pemerintah, umara,” kata Jokowi saat bertemu dengan para ulama dan pimpinan pondok pesantren di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Jokowi berharap Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tersebut mampu memberikan dasar yang kuat bagi generasi muda agar terbentengi dari intervensi budaya luar.
“Yang diharapkan ini bisa memberikan sebuah dasar dan fondasi bagi masyarakat kita bagi santri-santri kita, bagi anak-anak didik kita, membentengi mereka dari intervensi budaya-budaya luar, budaya-budaya yang kita hawatirkan bersama bisa menggerus budaya-budaya baik yang kita punyai, baik yang berkaitan dengan kesopanan, kesantunan, integritas, kejujuran, hormat kepada ulama, para kiai, para ustadz, para gurunya,” katanya.
Jokowi menilai karakter asli Indonesia seperti itulah yang ingin dikuatkan melalui perpres tersebut dengan perpres itu, diharapkan Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota mempunyai payung hukum yang jelas untuk memberikan bantuan dari APBN ataupun APBD pada proses-proses penguatan pendidikan karakter.
“Baik di sekolah, madrasah, di pesantren, karena payung hukumnya sudah ada,” kata Jokowi.@MAN