Pengetatan Arus Mudik Lebaran, 4 Daerah di Banten Masuk Zona Rendah Penularan COVID-19

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Di tengah upaya pengetatan arus mudik lebaran, penyebaran Covid-19 di Banten mengalami tren penurunan. Sebanyak 4 daerah kabupaten/kota masuk zona kuning atau risiko rendah penyebaran Covid-19. Keempat daerah zona kuning itu yakni Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kota Serang.

Sementara 4 daerah lainnya antara lain Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berada pada zona oranye (risiko sedang) penyebaran Covid-19.

“Alhamdulillah per hari ini 2 daerah di Provinsi Banten yaitu Kebupaten dan Kota Serang bergerak positif menjadi risiko rendah (zona kuning) Covid-19,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti di Serang, Selasa (11/05/2021)

Baca Juga  Sambut Idulfitri 1445 Hijriah, Kemendagri Gelar Bakti Sosial dan Bazar Ramadan

“Kemarin kan hanya 2 daerah yang masuk zona kuning. Hari ini bertambah 2 daerah, sehingga jadi 4 daerah.Semoga seterusnya akan terus membaik seperti ini,” sambung dia.

Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meninjau langsung Pos Pengamanan (Pospam) Idul Firi di pintu masuk Tol Ciujung dan Jalan Raya Serang-Jakarta, Kecamatan Cikande. Berdasarkan laporan yang diterimannya, ada warga yang memaksa mudik dalam kondisi positif Covid-19.

“Untuk wilayah Kabupaten Serang, ada Pospam penyekatan yang ditinjau, yakni Ciujung dan Cikande. Ini standar operasional yang dilaksanakan TNI-Polri bersama Pemda,” ujar Tatu.

Menurutnya, pemerintah pusat sudah melarang masyarakat untuk mudik pada momen Idul Fitri tahun ini. Hal ini kaena pandemic Covdi-19 belum berakhir.

Baca Juga  Persemaian Rumpin, Peneguhan Komitmen Pemerintah Hadapi Perubahan Iklim

“Semoga upaya kita semua sesuai harapan pemerintah pusat dan pemda, bahwa lebaran ini tidak menjadi kluster peningkatan Covid-19,” tambahnya.

Masyarakat, Tatu menghimbau, terutama warga Kabupaten Serang untuk patuh terhadap aturan pemerintah. Aturan tersebut dikeluarkan untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat.

“Jika kondisi sudah kondusif, kita bisa bersilaturahmi kembali dengan normal. Mudik pun, tidak akan sampai ke tujuan, nanti ada pemeriksaan. Nanti petugas akan memerintahkan untuk putar balik,” katanya.

Tatu mendapat laporan, 2 warga asal Kota Serang dan Kabupaten Lebak yang memaksa untuk mudik. Kemudian dilakukan pemeriksaan tes cepat oleh tim kesehatan.

Baca Juga  WTP Sebagai Bentuk Kerja Keras SKPD

“Hasilnya reaktif Covid-19, padahal tidak menunjukkan gejala terinfeksi. Kemudian dilakukan penanganan sesuai prosedur,” sambungnya.

Kepala Puskesmas Kragilan, dr. Elizabet membenarkan informasi tersebut, bahwa ada 2 warga Kota Serang dan Kabupaten Lebak yang terkonfirmasi akan mudik, kemudian berdasarkan pemeriksaan positif Covid-19.

“Kami lakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah wilayah asal untuk ditangani bersama. Dalam penanganan warga terkait Covid-19, kami ada komunikasi lintas kabupaten/kota,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendapatkan apresiasi dari Ketua Satgas Covid-19 Doni Munardo, sehubungan dengan penurunan kasus Covid-19 di Banten. Apresiasi disampaikan, saat dia bersama sejumlah pejabat pusat lainnya berkunjung ke Merak, Kota Cilegon, belum lama ini.(Man)