Oleh:
Kheryadi Syam, M.Pd
(Dosen UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten dan Pengurus MD KAHMI Kab. Serang)
Tidak lama lagi, Kota Serang akan melaksanakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2018, segenap elit masyarakat mulai memunculkan nama Bakal calon yang diusungnya masing-masing. Hampir disepanjang jalan kota serang bertebaran spanduk para bakal calon yang menyerukan visi misinya untuk kemajuan Kota Serang. Semoga saja visi misi dan works plan yang dicanangkan dapat terealisasi dengan tepat dan nyata.
Prosedur atau proses politik yang diikuti masyarakat dinilai sebagai salah satu bagian dari pendidikan politik bagi masyarakat. Namun masih banyak masyarakat yang belum memahami bagaimana pendidikan politik itu yang sesungguhnya.
Menurut beberapa ahli, Pendidikan politik merupakan suatu sarana untuk meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara yang dilaksanakan secara berkesinambungan dan terencana. Pelaksanaan pendidikan politik harus berpegang teguh pada falsafah dan kepribadian bangsa Indonesia. Secara tidak langsung pendidikan politik merupakan bagian integral dari keseluruhan pembangunan bangsa yang dilaksanakan sesuai dengan landasan yang telah mendasari kehidupan bangsa ini.
Fungsi pendidikan politik sendiri sebagai proses penghayatan yang menekankan kepada usaha pemahaman tentang nilai-nilai yang etis normatis yaitu dengan menanamkan nilai-nilai dan norma-norma yang merupakan landasan dan motivasi bangsa Indonesia serta dasar untuk membina dan mengembangkan diri guna ikut serta berpartisipasi dalam kehidupan pembangunan bangsa dan negara.
Peran pelajar sebagai anak muda generasi bangsa sangatlah penting karena suatu Negara yang maju dan adil terlahir dari anak muda yang memiliki wawasan, integritas dan kejujuran. Seperti tertuang pada pepatah arab, assubanul yaum rijalul ghad. Yang bermakna bahwa pemuda saat ini pemimpin pada masa yang akan datang. Pemuda memiliki peran penting untuk kemajuan bangsa dan Negara oleh karenanya harus tahu betul aspek/landasan dalam kemajuannya, salah satunya dengan memahami apa dan bagaimana pendidikan politik yang tepat, baik dan benar. Berdasarkan Inpres No. 12 tahun 1982 tentang Pendidikan Politik bagi Generasi Muda (1982:13), dimana generasi muda memiliki peran penting dalam meneruskan cita-cita bangsa. Generasi muda harus tahu betul akan landasan ideologis bangsa yaitu Pancasila, selain itu pula landasan konstitusi, yaitu UUD 1945, landasan operasional, yaitu GBHN, landasan historis, yaitu Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan Proklamasi 17 Agustus 1945.
Landasan yang tersebut di atas merupakan landasan pokok pendidikan politik yang disertai landasan kesejarahan. Hal ini penting karena warga negara terutama pelajar harus mengetahui sejarah perjuangan bangsa agar memiliki jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan 1945.
Untuk merealisasikannya, menurut Molly Wahyuni dalam artikelnya mengatakan bahwa penting sekali adanya sosialisasi politik yang mana sebagai proses pembentukan sikap dan orientasi politik yang benar. Ada dua batasan mengenai sosialisasi politik (political socialization), Dalam buku Children in the Political System. Yang pertama “Political socialization is development process which persons acquire orientation and patterns of behavior”. Dan yang kedua, “Political socialization is all political learning formal and informal, deliberate and unplanned, at every stage of the life cycle in chiding not only explicit political terming but also nominally nonpolitical learning of political lie relevant social attitudes and the acquisition of politically relevant personality characteristics.
Kedua pendapat di atas mengungkapkan bahwa pendidikan politik adalah suatu bentuk pendidikan yang dijalankan secara terencana dan disengaja baik dalam bentuk formal maupun informal yang mencoba untuk mengajarkan kepada setiap individu agar sikap dan perbuatannya dapat sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku secara sosial. Dalam hal ini dapat terlihat bahwa pendidikan politik tidak hanya mempelajari sikap dan tingkah laku individu. Namun pendidikan politik mencoba untuk mengaitkan sikap dan tingkah laku individu tersebut dengan stabilitas dan eksistensi sistem politik.
Dua tujuan utama yang dimiliki oleh pendidikan politik. Pertama, dengan adanya pendidikan politik diharapkan setiap individu dapat mengenal dan memahami nilai-nilai ideal yang terkandung dalam sistem politik yang sedang diterapkan. Kedua, bahwa dengan adanya pendidikan politik setiap individu tidak hanya sekedar tahu saja tapi juga lebih jauh dapat menjadi seorang warga negara yang memiliki kesadaran politik untuk mampu mengemban tanggung jawab yang ditunjukkan dengan adanya perubahan sikap dan peningkatan kadar partisipasi dalam pembangunan bangsa dan negara.
Keberhasilan pendidikan politik tidak akan dapat tercapai jika tidak dibarengi dengan usaha yang nyata di lapangan. Penyelenggaraan pendidikan politik akan erat kaitannya dengan bentuk pendidikan politik yang akan diterapkan di masyarakat nantinya. Oleh karena itu, bentuk pendidikan politik yang dipilih dapat menentukan keberhasilan dari adanya penyelenggaraan pendidikan politik ini.
Apapun bentuk pendidikan politik yang akan digunakan dan semua bentuk yang disuguhkan di atas sesungguhnya tidak menjadi persoalan. Aspek yang terpenting adalah bahwa bentuk pendidikan politik tersebut mampu untuk memobilisasi simbol-simbol nasional sehingga pendidikan politik mampu menuju pada arah yang tepat yaitu meningkatkan daya pikir dan daya tanggap rakyat terhadap masalah politik. Selain itu, bentuk pendidikan politik yang dipilih harus mampu meningkatkan rasa keterikatan diri (sense of belonging) yang tinggi terhadap tanah air, bangsa dan negara.
Keterkaitan yang lebih jelas antara pendidikan dan politik dapat kita lihat di dunia Islam. Sejarah peradaban Islam banyak ditandai oleh kesungguhan ulama dan umara dalam memperhatikan persoalan pendidikan. Masjid-masjid dan madrasah yang pada waktu itu sering dijadikan tempat belajar ilmu Islam tidak luput dari pengaruh institusi politik. Peranan yang dimainkan oleh masjid-masjid dan madrasah dijadikan fondasi untuk mendukung kokohnya kekuasaan politik para penguasa. Kedudukan politik di dalam Islam sama pentingnya dengan pendidikan. Tanpa otoritas politik, syariat Islam sangat sulit bahkan mustahil untuk bisa ditegakkan. Kekuasaan adalah sarana untuk mempertahankan syiar Islam. Di lain pihak, pendidikan bergerak dalam usaha untuk menyadarkan umat untuk menjalankan syariat. Umat tidak akan mengerti tentang syariat bila tanpa pendidikan. Bila politik (kekuasaan) berfungsi mengayomi dari atas, maka pendidikan melakukan pembenahan lewat arus bawah.
Secara sederhana dapat dikatakan bahwa lembaga pendidikan adalah sarana dakwah. Pendidikan sering dijadikan media dan wadah untuk menanamkan ideolodi negara atau tulang yang menopang kerangka politik. Pendidikan Islam tidak hanya berjasa menghasilkan para pejuang yang militan dalam memperluas peta kekuasaan namun juga para ulama yang berhasil membangun tatanan masyarakat yang sadar hukum dan taat pada pemerintah.
Di Indonesia, kepedulian terhadap hubungan pendidikan dan politik sudah mulai berkembang dalam wacana publik. Walaupun belum menjadi satu bidang kajian akademik. Publikasi berbagai seminar ataupun diskusi yang mengangkat tema tentang pendidikan dan politik masih kurang terdengar. Andaipun ada, fokus bahasannya belum begitu menyentuh aspek-aspek substantif hubungan politik dan pendidikan, hanya masih di seputar aspek-aspek ideologis politik pendidikan. Walaupun demikian, keyakinan akan adanya hubungan yang tak terpisahkan antara politik dan pendidikan sudah mulai terbentuk.
Terdapat beberapa pemikiran yang mendukung mulai berkembangnya kesadaran masyarakat terhadap hubungan antara pendidikan dan politik yaitu: Pertama, adanya kesadaran tentang hubungan yang erat antara pendidikan dan politik. Kedua, adanya kesadaran akan peran penting pendidikan dalam menentukan corak dan arah kehidupan politik. Ketiga, adanya kesadaran akan pentingnya pemahaman tentang hubungan antara pendidikan dan politik. Keempat, diperlukan pemahaman yang lebih luas tentang politik. Kelima, pentingnya pendidikan kewarganegaraan (civic education).
Dengan demikian terdapat keyakinan yang sangat kuat bahwa melalui pendidikan politik bagi pelajar penerus bangsa dapat menghasilkan calon pemimpin yang berkualitas dimasa yang akan datang.(man)***