Penanganan Covid di Ibukota Provinsi Banten

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM – Menurut data yang diperbaharui oleh Pemerintah, kasus Covid-19 di Indonesia, pada Rabu (19/5/2021) sore. jumlah kasus secara nasional masih bertambah sejak kasus pasien pertama terinfeksi virus corona diumumkan pada 2 Maret 2020 lalu.

Jumlah kasus positif dikonfirmasi berdasarkan pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

Di Banten sendiri tercatat kasus positif mencapai 48563 orang, sembuh 45642 orang dan meninggal 1236 orang.

Penanganan covid di Kota Serang

Pada Senin (17/5/2021) lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Forkopimda mengikuti rapat Pengarahan Presiden Republik Indonesia kepada Kepala Daerah se-Indonesia tahun 2021 melalui zoom meeting di kantor Diskominfo Kota Serang.

Baca Juga  "Prabowo Gibran Menang Satu Putaran", Die Hard KAI dan Pimpinan Organisasi Ekonomi Rakyat UMKM

Dalam arahan tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa, rapat koordisi pada hari ini yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo yang berkaitan dengan pengendalian Covid-19 dan pengendalian perekonomian masyarakat.

Untuk pengendalian Covid-19 ini, kata dia, pihaknya terus berjalan dalam arti berupaya untuk bagaimana menekan Covid-19 supaya bisa diminimalisir.

Baca Juga  Pemkot Tangerang Buka 40 Lokasi Vaksinasi Massal

“Artinya supaya masyarakat mengerti bahwa Covid-19 ada dan menyadari juga virus ini masih ada dilingkungan kita. Sedangkan intruksi Presiden sendiri untuk bisa memperketat protokol kesehatan,” kata Wali Kota Serang Syafrudin.

Kemudian untuk arahan presiden tentang perekonomian masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Artinya, baik wisata maupun perekonomian lainnya berjalan seperti biasa.

“Kalau intruksi Presiden tempat wisata tidak ditutup jika wilayahnya zona kuning akan tetapi memperketat protokol kesehatan dan 50 persen dari kapasitas tempat, tapi intruksi pak Gubernur yang menutup itu adalah salah satu kewaspadaan,” jelasnya.

Baca Juga  Pekan Hari Dharma Karyadika Tahun 2018

Pihaknya berharap kepada Gubernur Banten untuk meninjau kembali dalam rangka penutupan tempat wisata yang berkaitan dengan perekonomian masyarakat kecil.

“Pemkot Serang akan tetap menunggu intruksi pak Gubernur tentang penutupan tempat wisata. Mungkin hari ini atau besok ada pencabutan surat edaran atau ada arahan lain. Sementara dari pusat memperbolehkan,” pungkasnya.(Rian Nopandra)