Pemprov Sumsel Tingkatkan Kualitas Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa

oleh
oleh -

MAJALAHTERAS.COM – Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, H. Akhmad Najib, SH.,M.Hum menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Unit Kerja Pengadaan Barang / Jasa (Rakornas UKPBJ) Pemerintah Provinsi tahun 2021 secara virtual di Commad Center Kantor Gubernur, Rabu (25/8).

Akhmad Najib terlihat antuasias mengikuti pelaksanaan Rakernas yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah RI. Kegiatan ini sendiri akan berlangsung selama dua hari mulai 25-26 Agustus 2021 mendatang.

Baca Juga  Plt Wali Kota Apresiasi TP PKK Kaliabang Bekasi Utara Wakili Kota Bekasi Di Ajang Lomba Tingkat Provinsi

Kepala LKPP, Dr. Ir. Roni Dwi Susanto.,M.Si dalam sambutannya mengatakan, rakornas sendiri bertujuan untuk menentukan arah kebijakan kelembagaan yang mencakup beberapa aspek seperti bentuk structural, personil SDM professional, memiliki anggaran dan remunerasi yang memadai, hingga perluasan peran.

“Dalam menjawab tantangan disusunlah arah kebijakan kelembagaan BPJP sebagai pusat keunggulan pengadaan barang/jasa,” ucapnya.

Baca Juga  Hadir Di Peresmian Mushola Ar-Rahman, Asda II Pemkot Bekasi Berpesan Junjung Tinggi Kebhinekaan Dan Persatuan

Di sisi lain, ujarnya, pengadaan barang dan jasa BPJB dinilai masih dianggap administratif pemilihan penyedia barang/jasa, dikerjakan oleh staf paruh waktu dan tidak professional dan sistem remunerasi yang kurang menarik.

“Resiko potensialnya adalah terjadi pada non fisik yaitu dan rentan terhadap tindak pidana korupsi dan telah menjadi tiga besar jenis korupsi di Indonesia. Serta resiko fisik seperti keterlambatan program kerja atau mendapatkan kualitas barang/jasa yang rendah,” terangnya.

Baca Juga  Pemprov Segera  Lengkapi  Fasilitas  RSUD Siti Fatimah Menjadi RS Rujukan Spesialis Jantung

Pihaknya berharapa, adanya Rakornas tersebut bisa memberikan gambar yang lebih baik dalam menentukan kebijakan pengadaan barang/jasa kedepannya.

Pihaknya juga berharap, pemerintah provinsi terus melakukan upaya peningkatan kualitas kebijakan pengadaan barang/jasa agar semakin baik dalam mewujudkan  pemerintahan yang lebih baik.***