Pemkot Bekasi Lakukan Verifikasi Lapangan Terkait Dugaan Ditemukannya Limbah Medis Di TPA Sumur Batu Bantargebang

oleh
oleh -

Tindaklanjuti pemberitaan di media elektronik terkait dugaan ditemukannya limbah medis di TPA Sumur Batu Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi melakukan verifikasi lapangan, Senin 21/04/2025.

Verifikasi lapangan diawali dengan konfirmasi dan klarifikasi kepala UPTD TPA Sumurbatu, dilanjutkan dengan peninjauan lokasi ditemukannya dugaan limbah medis;

Kepala UPTD TPA Sumurbatu menjelaskan sampah yang diduga terdapat limbah medis diketahui oleh masyarakat pada hari minggu tanggal 20 April 2025 sekitar jam 12.00 WIB.

Baca Juga  Tingkatkan Kapasitas SDM, PWI Pandeglang Gelar Diskusi APBD

Penjelasan dari beberapa pemulung yang berada dilokasi penemuan dugaan limbah medis menyampaikan bahwa selama mereka beraktifitas memulung di lokasi tersebut belum pernah menemukan sampah atau limbah dari rumah sakit.

Sampah yang diduga terdapat limbah medis rumah sakit merupakan sampah layanan dari wilayah Kecamatan Bekasi Selatan, sumber sampah berasal dari rumah sakit dan rumah tangga;

Baca Juga  Safari Ramadan di Kabupaten Lampung Tengah, Gubernur Arinal Djunaidi Berikan Sejumlah Bantuan

Hasil dari pemeriksaan sampah yang diduga limbah medis rumah sakit yang telah diamankan oleh pihak UPTD TPA Sumurbatu didapati bahwa sampah yang diduga limbah medis rumah sakit didominasi dengan kemasan bekas obat yang berjenis plastik dan karton dimana dikemasan bekas obat tersebut juga terdapat identitas pasien, sedangkan selang dan kantong kateter urine sudah tidak ada dilokasi.

Baca Juga  Sungai Cibereum Meluap, Babinsa Kodim 0602/Serang Evakuasi Warga Yang Terdampak Banjir

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswanti mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak membuang sampah yang mengandung resiko pencemaran dan penyebaran penyakit.

Ia juga mengatakan limbah medis harus dibuang di fasilitas yang memadai dan sesuai dengan standar kesehatan.