MAJALAHTERAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengejar peningkatan nilai atau rangking Innovative Government Award (IGA) Tahun 2022 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Mengingat
penilaian tahun 2020 yang di umumkan Tahun 2021 rangking IGA Pemkab Serang mengalami penurunan.
Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa mengatakan pada Tahun 2019 lalu atas penilaian IGA yang di umumkan Tahun 2020 Kabupaten Serang memperoleh rangking kabupaten ‘sangat inovatif’. Namun, penilaian Tahun 2020 yang di umumkan pada Tahun 2021 mengalami penurunan rangking menjadi kabupaten inovatif saja.
“Tahun 2020 masuk kategori kabupaten sangat inovatif, tapi di tahun 2021 menurun jadi kabupaten inovatif saja. Untuk rangkingnya pun yang di umumkan tahun 2020 mendapatkan rangking ke 86 dari 520 kabupaten dan kota se Indonesia, sekarang tahun 2021 rangking turun menjadi 217 karena ada lagi inovasi, tidak dilanjutkan temuan-temuan berikutnya,”ujar Pandji.
Hal itu disampaikan Pandji usai membuka Sosialisasi dan Penandatanganan Pernyataan Komitmen Innovative Government Award (IGA) Tahun 2022, yang digelar Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Aula Tb. Suwandi Setda Kabupaten Serang pada Selasa, 9 Agustus 2022. Penandatangan dilakukan oleh perwakilan OPD dan camat.
Dikatakan Pandji, penandatangan integritas yang dilakukan saat ini agar masing-masing OPD termasuk para camat lebih intens lagi melakukan inovasi-inovasi, temuan-temuan dan metode-metode atau proses yang lebih simpel, sederhana murah dan mudah.
“Ini kaitannya dengan tuntutan masyarakat yang semakin meningkat, karena masyarakat perlu pelayanan sudah bukan zamannya lagi pelayanan pemerintah, pelayanan publik itu rumit bertele-tele, lama dan mahal,”tegas Pandji.
Dengan demikian, Pandji menuntut kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dan para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat dalam pelayanan publik. Terlebih saat ini sudah memasuki era digitalisasi.
“Setiap OPD dan Camat dituntut agar melakukan terobosan-terobosan inovatif yang memudahkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat di puaskan dengan pelayanan kita. Ini kaitannya pelayanan administratif,”tegas Pandji lagi.
Kalau pelayanan dasar, sebut Pandji, itu sudah dilaksanakan dengan penyediaan seperti sarana infrastruktur, sarana kesehatan, dan sarana pendidikan dan pelayanan masyarakat. Akan tetapi jika pelayanan administratif masih perlu ada upaya-upaya terobosan.
“Makanya kita benahi disini upaya-upaya pembenahan reformasi birokrasi baik itu struktur kelembagaannya, bagaimana lembaga-lembaga atau institusi daerah itu lebih ramping tetapi dia punya fungsi dan produktivitas yang lebih besar,”tandasnya.
“Artinya, bagaimana kita mengefisienkan inputnya seminimal mungkin tapi output dalam pelayanan barang dan jasa itu harus optimal. Jangan sampai input sama dengan output, biaya yang kita keluarkan tapi hasilnya sebesar biaya itu apalagi yang lebih parah inputnya lebih besar tapi hasilnya jauh dengan biaya yang kita keluarkan,”sambung Pandji.
Oleh karenanya, kata Pandji perlu adanya inovasi-inovasi dan terobosan terobosan bagaimana masyarakat bisa dipuaskan dengan pelayanan OPD dan kecamatan di lingkungan Pemkab Serang. Pandji memastikan, jika reformasi birokrasi di struktur kelembagaan sudah dibenahi bisnis prosesnya bukan bisnis dalam pengertian bisnisnya. “Tapi, proses ketatalaksanaan bagaimana lebih simpel mudah dan efisien, karena juga melakukan pelatihan bagi SDM-SDM (Sumber Daya Manusia) yang berkualitas,”ungkapnya.
Pandji menambahkan, inovasi pelayanan yang dilakukan Pemkab Serang bukan hanya sistem offline melainkan pelayanan dalam bentuk online atau digitalisasi pun sudah dilakukan untuk memudahkan masyarakat. Karenanya dengan sistem digitalisasi masyarakat tidak memerlukan lagi bergerak harus kesana kesini, berarti ada efisiensi pengeluaran dan transportasi. “Dimana pun bisa terlayani karena setiap orang sudah punya smartphone, baik di rumah, dalam perjalanan itulah inovasi yang sudah dilakukan,”paparnya.
Sementara Kepala Bappeda Kabupaten Serang Rahmat Maulana mendorong kembali OPD-OPD untuk ikut serta dalam kegiatan namanya inovasi daerah. Hal itu untuk mengejar kembali peningkatan penilaian di tahun 2020 input tahun 2019 dinilai 2020 mendapat nilai tinggi untuk Kabupaten Serang masuk ke kategori kabupaten yang sangat inovatif.
“Tapi di 2021 jadi turun jadi inovatif, persoalannya stok inovasi kita tidak sebanyak pada saat 2019. Sekarang dorong OPD-OPD berangkatnya dari 3, inovasi itu kalau di sistem bisa di input, di proses, di output. Jika bicara OPD melayani eksternal ke masyarakat maka harus mengenali masalah baik internal maupun eksternal. Jadi masalahnya di input bukan, harus di ketahui”ujarnya.
“Jumlah inovasi yang dihasilkan OPD atas agregat Kemendagri bikin kategori bagi daerah yang tidak inovatif berarti dia tidak ikut, sedangkan daerah yang inovatif itu ikut. Jadi, daerah yang sangat inovatif itu berarti jumlah stok inovasinya lebih besar,”tambah Rahmat.(Aang/rls).