Pemerintah Memutuskan Menghentikan Ekspor Bijih Bauksit Mulai Juni 2023 Mendatang

oleh
oleh -

JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk menghentikan ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023 mendatang. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun mengungkapkan kesiapan industri di tanah air dalam mengolah bijih bauksit di dalam negeri.

“Kesiapan di industri di dalam negeri, ini sudah ada empat fasilitas pemurnian bauksit yang eksisting dengan kapasitas alumina sebesar 4,3 juta ton,” ujar Airlangga dalam keterangan pers, di Istana Merdeka, Rabu (21/12/2022).

Selain itu, imbuh Menko Perekonomian, fasilitas pemurnian bauksit yang dalam tahap pembangunan memiliki kapasitas input sebesar 27,41 juta ton dengan kapasitas produksi 4,98 juta ton atau mendekati 5 juta ton.

“Dan cadangan bauksit kita kan besar, 3,2 miliar [ton] dan ini bisa memenuhi kapasitas sebesar 41,5 [juta ton]. Jadi dari jumlah smelter yang disiapkan delapan tersebut masih bisa dua belas smelter lain dan ketahanan dari pada bauksit kita itu antara 90-100 tahun masih cukup reserve yang ada,” ujarnya

Baca Juga  Turun, BOR Perawatan Covid-19 Provinsi Banten 61,55%

Airlangga membeberkan, bijih bauksit akan diolah menjadi alumina, lalu menjadi alumunium atau alumunium ingot, selanjutnya turun ke produk turunan dalam bentuk batangan atau flat.

“Tentu nanti akan turun lagi ke industri yang sekarang sudah punya ekosistem yaitu industri permesinan, industri konstruksi,” imbuhnya.

Menko Perekonomian meyakini, kebijakan penghentian ekspor bijih bauksit sekaligus mendorong industri pengolahan dan pemurnian di dalam negeri akan mendatangkan nilai tambah bagi Indonesia.

“Pelarangan seluruhnya bauksit mentah termasuk yang dicuci. Selama ini kan bauksit bisa dicuci kemudian di ekspor. Sekarang yang dicuci pun tidak boleh [diekspor], harus diproses di Indonesia, dan itu mulai Juni tahun 2023. Saat sekarang, jumlah impor aluminium oleh Indonesia itu 2 miliar Dolar AS. Jadi tentu dengan adanya pabrik nanti berproses di Indonesia, 2 miliar Dolar AS ini menjadi penghematan devisa,” pungkasnya.

Baca Juga  Raut Wajah Ceria dan Bahagia dari Masyarakat Pedalaman Papua Karya Ksatria Buaya Putih

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan pemerintah untuk melarang ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023.

“Mulai Juni 2023, pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri,” ujar Presiden.

Presiden menegaskan, pemerintah terus berkomitmen untuk mewujudkan kedaulatan sumber daya alam dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, terutama dalam rangka pembukaan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya dan peningkatan penerimaan devisa serta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

“Oleh karena itu, pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan industri pengolahan sumber daya alam di dalam negeri. Ekspor bahan mentah akan terus dikurangi, hilirisasi industri berbasis sumber daya alam di dalam negeri akan terus ditingkatkan,” ujar Presiden.

Baca Juga  Berikan Pelayanan Hukum Optimal, Lapas Cikarang Jalin Kerjasama dengan Kantor Advokat Hikmatul Insyirah Law Firm & Consultant

Presiden mengungkapkan, kebijakan penghentian ekspor bijih nikel yang telah diterapkan pemerintah sejak 1 Januari 2020 mampu meningkatkan pendapatan Indonesia dari komoditas nikel, dari sebelumnya hanya Rp17 triliun atau 1,1 miliar dolar AS di akhir tahun 2014, melonjak menjadi Rp326 triliun atau 20,9 miliar dolar AS pada tahun 2021 atau meningkat 19 kali lipat.

“Perkiraan saya, tahun ini akan tembus lebih dari Rp468 triliun atau lebih dari 30 miliar US Dollar. Ini baru satu komoditi saja. Oleh sebab itu, keberhasilan ini akan dilanjutkan untuk komoditas yang lain,” tandas Presiden Jokowi. (Red).