Majalahteras.com- Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Serang Bidang Perumahan menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) PSU Perumahan dan Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah (SPPHT) dari Pengembang dan Warga Perumahan kepada Pemerintah Kota Serang, Senin (27/06).
Kegiatan Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) ini merupakan kegiatan tahap pertama pada tahun 2022 dari beberapa Perusahaan pengembang dan Masyarakat kepada Pemerintah Kota Serang.
Penyerahan PSU ini diserahkan oleh 11 lembaga diantaranya 4 Perusahaan Pengembang dan 7 Warga Perumahan yang diserahkan oleh RT/RW kepada Pemerintah Kota Serang.
Walikota Serang Syafrudin menyampaikan dari 205 Perumahan yang ada di Kota Serang baru sekitar 80 Perumahan yang sudah menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kota Serang.
“Jadi yang menyerahkan baru sekitar 40 Persen nanti yang 60 Persen akan kita terus kejar, Karena kasihan masyarakat kalo sampe jalannya rusak developernya ngga ada tidak ada yang tanggung jawab,” Ungkap Syafrudin saat diwawancarai.
Kepala Dinas Perkim Kota Serang Novriadi menambahkan bahwa pihaknya akan menargetkan pada tahun 2023 nanti sudah mencapai 90 Persen yang sudah menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kota Serang.
“Tahun ini tahap 1 baru sekitar 11 nanti ditahap 2 diusahakan sudah 11 lagi kemungkinan di Tahun 2023 nanti sudah mencapai 90 Persen dengan total sekitar 40 atau 30 Perumahan yang menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kota Serang,” ungkap Novri
Syafrudin menambahkan Pemerintah Kota Serang akan terus berupaya memberikan Sosialisasi kepada Masyarakat ditingkat Kecamatan, Kelurahan untuk segera menyerahkan PSU kepada Pemerintah agar segala yang diserahkan menjadi tanggung jawab Pemkot.
“Jika sudah menjadi tanggung jawab Pemkot apa yang sudah menjadi keluhan masyarakat akan langsung disikapi oleh Pemkot Serang,” tambahnya.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Walikota Serang Syafrudin yang didampingi dengan Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, Asisten Daerah II Kota Serang Yudi, serta Kepala Dinas Perkim Kota Serang Novriadi.(Bar)