Pemerintah Kembangan Wisata Halal Guna Pertumbuhan Ekonomi

oleh
oleh -

Jakarta – Indonesia antusis kembangan pertumbuhan ekonomi melalui wisata halal, untuk itu pemerintah akan mengembangkan konsep pariwisata halal dengan memberikan layanan makanan dan minuman halal, fasilitas ibadah berkualitas, serta untuk bagi muslim yang berkunjung ke Indonesia.

Hal tersebut menanggapi pernyataan dari State of the Global Islamic Economy, mengatakan bahwa pada tahun 2020 total perjalanan wisatawan muslim dunia senilai 194 Milayar US Dolar dan pada tahun 2023 diprediksikan akan mengalami peningkatan menjadi 274 Milyar US Dolar.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Sartono menjelaskan, peluang dan tantangan yang akan dihadapi oleh Indonesia untuk mengembangkan konsep pariwisata halal.

Baca Juga  Pemerintah Perkuat Larangan Mudik Lebaran untuk Cegah Lonjakan Covid-19

“Dengan jumlah penduduk muslim di Indonesia yang terus berkembang dan kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi produk halal, ini menjadi peluang bagi kita untuk meningkatkan konsep pariwisata halal. Maka dari itu, kita perlu menyelaraskan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah,” ucapnya saat membuka Rapat Koordinasi Penerapan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dalam Implementasi Pengembangan Wisata Halal secara daring, Kamis (29/4).

Baca Juga  Mappilu dan KPU: Komitmen Wujudkan Pemilu Damai

Lebih lanjut, Deputi agus menambahkan, perlunya melakukan sertifikasi halal terkait barangnya yang akan dijual kepada konsumen secara langsung.

“Untuk meningkatkan pengembangan program wisata halal, perlu dilakukan sertifikasi halal kepada seluruh produk baik itu makanan, minuman, maupun souvenir yang diperjual-belikan di kawasan wisata halal,” ujarnya.

Asisten Deputi Bidang Moderasi Beragama Kemenko PMK Thomas Ardian Siregar mengatakan, belum adanya pedoman dan regulasi wisata halal yang berlaku di Indonesia serta pentingnya koordinasi dan sinkronisasi antar Kementerian dan Lembaga terkait.

Baca Juga  Kuliah Pakar Bertajuk Kewirausahaan, Prodi Magister Manajemen Pascasarjana Untirta Datangkan Profesor dari UNRI

“Terkait dengan pariwisata halal di Indonesia, perlu dilakukan koordinasi dan sinergi antar K/L terkait untuk menyusun pedoman dan regulasi supaya ekosistem wisata halal dapat terjaga dan terus meningkat,” tukasnya.

Pada rapat tersebut, juga dihadiri oleh Kementerian Dalam Negeri yang memberikan dukungannya terhadap program pariwisata halal di Indonesia. Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi dan sinkronisasi kepada pemerintah daerah untuk mengembangkan kawasan wisata halal di daerahnya masing-masing. (*/cr7)

 

Sumber: kemenkopmk.go.id