Pemerintah Gunakan Dana Desa Sebanyak Rp4,01 Triliun untuk PPKM DARURAT

oleh
oleh -

Langkah pemerintah terkait menekan angka penyeberan covid-19 dan juga bentuk peduli pemerintah terhadap kebijakan PPKM yang mengharuskan mengurainya mobalitis masyarakat salah satunya dengan menggunakan dana desa. Per tanggal 19 Juli, dana desa yang digunakan untuk kegiatan PPKM di desa mencapai Rp4,01 Triliun.

Hal tersebut diungkap Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar di Jakarta, Kamis (22/7/2021).

“Pemerintah desa melakukan penyesuaian APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) untuk kegiatan ini (PPKM). Pendamping desa dalam hal ini, mendampingi musyawarah desa agar dana desa yang dikeluarkan untuk kegiatan ini dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Menteri Halim Iskandar.

Baca Juga  Presiden RI Joko Widodo Menghadiri Global COVID-19 Summit Secara Virtual

Per tanggal 19 Juli 2021, dana desa telah cair sebanyak Rp30,31 Triliun kepada 70.315 desa atau setara dengan 94 persen desa.

Menteri Halim Iskandar mengatakan, dana desa tersebut dimaksimalkan untuk tiga hal, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT); kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD); dan kegiatan Desa Lawan Covid 19.

Pria yang akrab disapa Gus Halim ini mengatakan, tiga hal utama penggunaan dana desa tersebut adalah upaya untuk dapat menekan penyebaran covid 19 di desa, sekaligus memastikan warga desa terdampak covid 19 terbantu secara ekonomi.

Baca Juga  Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Guna Antisipasi Lonjakan Covid-19

“Saya ingatkan betul kepada seluruh desa, bahwa dana desa ini adalah APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Dan APBN hari ini fokus untuk penanganan covid 19,” tegas Gus Halim

Di sisi lain, Gus Halim juga mengingatkan seluruh pendamping desa untuk terus mendampingi desa terkait penganggaran dan pelaksanaan program dana desa, pelaksanaan pos jaga desa, pemantauan ruang isolasi desa, hingga proses vaksinasi warga desa.

Baca Juga  Perkuat Ruang Isolasi Desa Guna Antisipasi Rumah Sakit Penuh

“Jangan lupa kepada pendamping desa bersama-sama dengan perangkat desa, untuk terus menerus mengingatkan semua warga agar taat protokol kesehehatan, untuk selalu menggunakan masker,” ujar Gus Halim. (*/cr2)

Sumber: kemendesa.go.id