Pemenuhan Hak Rekreasional, Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Salurkan Hasrat Berkesenian Lewat Pembinaan Musik Melodis

oleh
oleh -

PASURUAN – Kamis (29/08/2024) Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim telah meluncurkan program pembinaan untuk memberikan warga binaan kesempatan untuk menyalurkan hasrat berkesenian mereka. Kegiatan ini diadakan di Ruang Coffe Morning dengan didampingi oleh petugas staf pengamanan. Melalui kegiatan ini, para narapidana diberikan kesempatan untuk belajar dan berlatih memainkan alat musik melodis. Tujuan dari program ini tidak hanya memenuhi hak rekreasional para narapidana, tetapi juga memberikan mereka kesempatan untuk mengembangkan keterampilan baru yang dapat bermanfaat bagi mereka di dalam maupun di luar penjara.

Baca Juga  Lapas Kelas IIA Banceuy Pindahkan 51 Orang Narapidana ke Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur

Apresiasi yang tulus datang dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, terkait langkah Rutan Bangil dalam meluncurkan program pembinaan musik melodis untuk warga binaan. Beliau mengakui pentingnya memberikan ruang bagi narapidana untuk menyalurkan minat dan bakat mereka dalam bidang seni, seperti musik. Heni Yuwono menyatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya memberikan hiburan dan relaksasi kepada para narapidana, tetapi juga membantu meningkatkan kesejahteraan psikologis mereka di dalam penjara.

Baca Juga  Kegiatan Plastik Selubung Kepada Warga Binaan Lapas Ke IIA Tangerang

Komitmen Rutan Bangil dalam memberikan program-program pembinaan yang beragam, termasuk di bidang seni dan musik, menjadi contoh yang patut diapresiasi. Dukungan penuh dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim menjadi penyemangat tambahan bagi Rutan Bangil untuk terus mengembangkan inisiatif positif yang dapat memberikan dampak positif bagi pembinaan dan rehabilitasi narapidana. Program pembinaan musik melodis ini menjadi bukti bahwa pembinaan di dalam penjara tidak hanya tentang pembinaan fisik, tetapi juga pembinaan mental dan emosional para narapidana.

Baca Juga  Optimalkan UMKM, Kadin Pandeglang Rangkul Petani