Pemasyarakatan Sehat, Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Penyuluhan PHBS Bersama Dinkes Kab. Pasuruan

oleh -
oleh

PASURUAN – Rabu (17/04/2024) Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60, Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim menyelenggarakan kegiatan penyuluhan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini diadakan di Aula Rutan Bangil dan dihadiri oleh total 21 narapidana, 2 perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, 2 perwakilan dari PKM Bangil, dan 4 pegawai Rutan Bangil. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan praktik hidup bersih dan sehat di antara narapidana dan petugas, serta mengurangi risiko penularan penyakit di dalam lingkungan rutan.

Baca Juga  Kalapas Cilegon Berikan Bantuan Sembako Untuk Korban Banjir di Posko PMI Rutan Serang

Kepala Rutan Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan atas kerjasama dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Beliau menekankan pentingnya memperkuat kesadaran akan kesehatan dan kebersihan di dalam rutan sebagai upaya pencegahan penularan penyakit, terutama dalam kondisi pandemi yang sedang berlangsung. Kurniawan juga mengajak seluruh narapidana dan petugas untuk menerapkan prinsip-prinsip PHBS dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga  Presiden Jokowi Ajak Pimpinan Lembaga Negara Tinjau Infrastruktur di Ibu Kota Nusantara

Dalam arahannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, memberikan apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan penyuluhan PHBS di Rutan Bangil. Beliau mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan dan kebersihan di dalam lingkungan pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya menjaga kondisi lingkungan yang aman dan sehat. Yuwono juga mengajak seluruh narapidana dan petugas untuk aktif mengikuti kegiatan-kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan di dalam rutan.

Baca Juga  Apel Pagi Pegawai Rutan Bangil Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan