Pelatihan Barista, Rutan Bangil Laksanakan Perjanjian Kerja Sama Dengan Dinas Ketenagakerjaan Kab. Pasuruan

oleh
oleh -

PASURUAN – Senin (08/07/2024) Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Rutan Bangil melaksanakan perjanjian kerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan untuk melaksanakan pelatihan barista bagi para warga binaan. Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan keterampilan baru bagi para narapidana agar mereka memiliki bekal yang berguna saat kembali ke masyarakat.

Baca Juga  Lapas Perempuan Tangerang Berikan Pelatihan Ecoprint Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan

Pelatihan barista ini direncanakan berlangsung selama 15 hari dan akan melibatkan instruktur profesional dari Dinas Ketenagakerjaan. Materi yang diajarkan mencakup teori dan praktik mengenai teknik dasar pembuatan kopi. “Kami berharap program ini dapat membuka peluang kerja baru bagi para warga binaan dan membantu mereka untuk lebih mudah beradaptasi dengan kehidupan di luar setelah masa tahanan mereka berakhir,” kata Bhanad Shofa Kurniawan selaku Kepala Rutan Bangil.

Baca Juga  Gelar Syukuran Bersama, Kalapas Cilegon: Prestasi Porsenap 2023 Menjadi Kebanggaan Terbesar

Program pelatihan ini juga disambut baik oleh Heni Yuwono selaku Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim. “Ini adalah peluang besar bagi warga binaan untuk belajar keterampilan baru. Semoga ilmu yang didapatkan bisa bermanfaat saat warga binaan kembali ke masyarakat nanti.” kata Heni Yuwono. Beliau juga menambahkan bahwa program ini sejalan dengan program pembinaan yang komprehensif dan mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali berkontribusi positif dalam kehidupan bermasyarakat. (rak)

Baca Juga  Petugas Lapas Sukabumi Lakukan Test Urine, Ini Ternyata Negatif