Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Jangan Diberi Toleransi

oleh
oleh -

Majalahteras.com – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah merasa geram dengan maraknya kasus kekerasan seksual di wilayahnya. Terutama pada anak di bawah umur.

Data dari UPT PPA Kabupaten Serang, sejak Januari-Februari 2023, sebanyak 15 anak menjadi korban kekerasan seksual.

Sementara pada tahun 2022, ada 91 anak di Kabupaten Serang dicabuli. Bahkan 5 orang di antaranya mengalami hamil.

Melihat hal itu, wanita yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Banten ini meminta tidak ada ampunan hukuman bagi pelaku kekerasaan seksual.

Baca Juga  Download Video Instagram Tanpa Aplikasi, Begini Caranya

Hal itu dilakukan agar ada efek jera bagi para pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

“Hukumnya ini tidak boleh ada toleransi, kalau sudah asusila, kekerasan pada anak tidak boleh ada toleransi,” ungkap Tatu di pendopo Bupati Serang, Rabu (8/3/2023).

Menurut Tatu, anak harus mendapat perlindungan dari orang dewasa di lingkungannya. Oleh karena itu, pelaku kekerasan seksual harus diberikan efek jera.

Baca Juga  Soal Gelar Pahlawan untuk RM Margono, Menteri Sosial Sejalan dengan SMSI

Anak ini tidak berdaya, jadi kita yang harus melindungi,” katanya.

Tatu juga menginginkan, tidak ada Restorative Justice atau penyelesaian perkara dengan mediasi dalam kasus kekerasan seksual pada anak.

“Tidak boleh ada negosiasi, kekeluargaan untulk persoalan yang menyangkut anak, kekerasan fisik, maupun seksual,” pungkasnya.

Diketahui Pemerintah Kabupaten Serang dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di Kabupaten Serang, sepakat untuk melakukan pencegahan kekerasan seksual.

Baca Juga  Sekda Minta Penyaluran Bantuan Sembako Tepat Sasaran

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan MoU di pendopo Bupati Serang. MoU dengan Ormas Islam ini terbangun, karena adanya salah satu oknum pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Serang yang melakukan pencabulan,” ungkapnya.@Juanda