Pegawai Kemenkumham Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Alam di Kendari

oleh
oleh -

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi kaum dhuafa dan yatim piatu yang menjadi korban bencana alam di Kendari, Sulawesi Tenggara. Bansos tersebut merupakan hasil donasi yang dikumpulkan oleh pegawai Kemenkumham.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, menyebutkan bansos yang diberikan senilai Rp196.700.000 (seratus sembilan puluh enam juta tujuh ratus ribu rupiah) dalam bentuk 281 paket sembako dan uang santunan.

“Pegawai Kemenkumham telah mengumpulkan dan memberikan paket bansos bagi 281 keluarga dhuafa dan yatim piatu yang terdampak bencana. Perlu diketahui, pada Jumat 8 Maret lalu Kendari dilanda banjir,” ujarnya, Selasa (26/03/2024) saat acara pemberian bansos di SMPN 2 Kendari.

Baca Juga  PWI Riau Silaturahmi dengan Menteri LHK

281 keluarga penerima bansos tersebar di tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Sanua sebanyak 84 keluarga, Kelurahan Kampung Salo sebanyak 136 keluarga, dan Kelurahan Sodohoa sebanyak 61 keluarga.

Andap menjelaskan bansos difokuskan pada pemenuhan kebutuhan pangan, meliputi 5 kg beras, 1 kg gula pasir, 1 kg terigu, 2 buah ikan kaleng, 1 botol sirup, 1 dus teh, 10 bungkus mie, dan 1 liter minyak goreng. Kemudian uang santunan sebesar Rp500.000,-.

Baca Juga  Pelayanan Prima, Rutan Bangil Koordinasi Dengan Ombudsman Jawa Timur

“Kaum dhuafa dan yatim piatu termasuk kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan sosial dan pertolongan dari guncangan akibat bencana. Sehingga pegawai Kemenkumham tergerak memberikan bantuan untuk meringankan beban mereka,” terangnya.

Andap mengajak masyarakat Sultra serta pemerintah setempat untuk tetap waspada dan mengantisipasi potensi-potensi bencana lainnya.

“Beberapa saat lagi kita akan masuk musim panas. Tetap waspada akan ancaman kekeringan dan bencana lainnya,” kata Andap.

Baca Juga  Rapat Kerja Nasional Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Digelar di Salah Satu Gedung Bersejarah di Jakarta

Adapun donasi yang berhasil dikumpulkan oleh pegawai Kemenkumham sebesar Rp819.792.200,-. Selain di Kendari, Kemenkumham juga telah menyalurkan bantuan bagi tujuh yayasan yatim dan dhuafa di Jakarta sebesar Rp105.000.000,-. Saat ini, Kemenkumham melanjutkan rangkaian program Syiar Ramadhan 1445H dengan memberikan bansos bagi kaum yatim piatu dan dhuafa yang terdampak bencana di Indonesia.(dra)