Rangkasbitung – Dalam rangka mewujudkan Lapas Bersih dari Narkoba serta upaya memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten, Kepala Lapas Rangkasbitung memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) penggeledahan terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), kamis (19/09)
Kalapas Rangkasbitung, Muhamad Khapi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari program 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back To Basic yang rutin dilaksanakan oleh Lapas Rangkasbitung. Hasilnya dari penggeledahan tersebut tidak ditemukan barang terlarang Narkoba ataupun Handphone.
“Kegiatan penggeledahan ini memang sudah menjadi kewajiban tugas kami sebagai petugas pemasyarakatan, kami ingin mewujudkan Lapas Bersinar, bersih dari Narkoba dan selain itu hal ini merupakan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Jadi jangan sampai nih ada barang-barang terlarang yang masuk ke lingkungan Lapas” ujar Khapi nama panggilan Kalapas Rangkasbitung
Kasubsi Kamtib, Adi Santo menambahkan penggeledahan tersebut dilakukan secara acak untuk mencegah dan memaksimalkan pelaksanaan operasi Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Rangkasbitung
“hal ini sangat penting untuk mewujudkan pelaksanaan kegiatan prioritas di tahun 2024 yang salah satunya adalah deteksi dini dan pemberantasan narkoba, kita ciptakan Lapas bersih dari Narkoba” tambah Adi Santo
Adi Santo melanjutkan bahwa timnya terus melakukan upaya pencegahan termasuk meningkatkan pengawasan setiap orang dan barang yang masuk atau keluar melalui pintu utama.