PASURUAN – Selasa (03/09/2024) Staf Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Bangil menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur. Rapat koordinasi ini menjadi salah satu upaya penting dalam memastikan hak pilih seluruh warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa tahanan di Lapas dan Rutan. Pertemuan tersebut berlangsung di Hotel Morazen Surabaya, dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari seluruh Lapas dan Rutan, KPUD kabupaten/kota, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) se-Jawa Timur.
Dalam rapat yang berlangsung, tiga narasumber utama dihadirkan untuk memberikan panduan dan informasi terkait penyusunan DPT, terutama bagi TPS di lokasi khusus seperti Lapas dan Rutan. Bapak Jaya Kartika, Kepala Bidang Pembinaan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, memaparkan pentingnya pemahaman bersama antara petugas pemasyarakatan dan pihak KPU agar tidak ada warga binaan yang kehilangan hak pilihnya. Bapak Hari Chandra, dari DP3AK Provinsi Jawa Timur, membahas aspek kependudukan dan pentingnya validasi data pemilih, sementara Bapak Qori Anwar, Komisioner Bidang Data KPU Provinsi Jawa Timur, menjelaskan proses teknis penyusunan DPT yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rapat ini juga menjadi ajang diskusi yang konstruktif, di mana perwakilan Lapas dan Rutan menyampaikan berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi dalam proses penyusunan DPT di dalam unit masing-masing. Beberapa permasalahan yang diangkat antara lain terkait validitas data kependudukan, aksesibilitas warga binaan terhadap proses pendaftaran pemilih, serta kerjasama lintas instansi untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada. Dari diskusi tersebut, dihasilkan beberapa rekomendasi penting yang diharapkan dapat meminimalisir potensi masalah saat hari pemungutan suara tiba.
Seluruh peserta rapat sepakat bahwa kolaborasi yang baik antara KPU, Disdukcapil, dan pihak pemasyarakatan sangat krusial untuk menciptakan DPT yang akurat. Dengan demikian, hak konstitusional para warga binaan tetap terjaga, sekaligus memastikan pelaksanaan Pilkada yang adil dan transparan. Penyusunan DPT yang cermat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku menjadi salah satu langkah nyata untuk mengakomodasi hak politik seluruh warga negara, termasuk mereka yang berada di balik jeruji.
Kepala Rutan Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan, dalam arahannya, memberikan apresiasi yang tinggi kepada staf yang telah mengikuti rapat koordinasi tersebut. Ia menegaskan pentingnya peran aktif dari Rutan Bangil dalam memastikan partisipasi warga binaan dalam Pilkada 2024 berjalan lancar. Bhanad juga mendorong seluruh petugas di Rutan Bangil untuk selalu bersikap proaktif dan bekerja sama dengan instansi terkait, agar penyusunan DPT dilakukan dengan teliti dan tidak ada satu pun warga binaan yang kehilangan hak pilihnya. Menurutnya, menjaga hak pilih adalah bagian dari upaya rehabilitasi sosial yang dapat memperkuat rasa tanggung jawab warga binaan sebagai warga negara yang baik.