Pasca Bencana NTT, Menko Harap Percepat Pemulihan

oleh
oleh -

KUPANG – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meninjau langsung lokasi bencana yang bertempat di Desa Pukdale, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Pasca bencana masih berserakan puing-puing dan sisa-sisa tanaman yang tumbang.

Dalam kesempatan ini Muhadjir Effendy didampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Gusti Ayu Bintang Puspayoga, Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi dan Bupati Kupang Korinus Masneno meninjau langsung lokasi bencana tepatnya di Desa Pukdale, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Kondisi bekas lokasi bencana itu masih berserakan puing-puing dan sisa-sisa tanaman yang tumbang.

Baca Juga  Kalapas Cilegon Ajak Warga Binaan Jaga Imun di Masa Pandemi Covid-19

Menko PMK menjelaskan bahwa saat ini pemerintah khususnya di Kabupaten Kupang telah menetapkan status transisi darurat ke pemulihan. Status tersebut berlaku 180 hari sejak 28 April sampai 24 Oktober 2021.

“Sekarang sedang memasuki masa transisi rehabilitasi dan mudah-mudahan dalam waktu yang singkat nanti bisa terselesaikan. (Masa transisi) enam bulan, tapi kita upayakan sebelum enam bulan sudah tuntas,” kata Muhadjir.

Disebutkan, menurut peraturan perundang-undangan, selama masa transisi pemerintah akan terus memberikan bantuan kebutuhan pokok bagi masyarakat terdampak sekaligus melakukan tindakan pemulihan dini.

Muhadjir menyebut tidak ada hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak, namun bantuan dialihkan dalam bentuk tunai senilai Rp 500 ribu per-KK selama tiga bulan untuk kebutuhan pokok selama tinggal bersama sanak keluarga.

Baca Juga  Kementerian PUPR Salurkan Bantuan Sosial Bersama PWI Pusat

Lebih lanjut, masyarakat terdampak dengan kondisi rumah rusak berat akan mendapatkan bantuan Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak ringan Rp 10 juta. Hal tersebut sesuai amanat UU No. 2/2007 tentang Penanggulangan Bencana.

“Ini masih ada pilihan apakah mereka tetap tinggal di sini sambil memperbaiki aliran Sungai Pukdale atau direlokasi, nanti akan kita konsultasikan kepada Pak Menteri PUPR. Kalau pun nanti direlokasi, lahan yang di sini tetap akan menjadi hak milik mereka dan bisa dimanfaatkan untuk perkebunan,” tutur Menko PMK.

Baca Juga  Ini Faktor Yang Menyebabkan Tingkat Pernikahan di Generasi Muda Menurun

Pada kesempatan tersebut, Bupati Kabupaten Kupang Korinus Masneno menyampaikan pihaknya sudah mengusulkan sebanyak 1.058 KK untuk direlokasi di 7 lokasi salah satunya di Desa Pukdale. Sementara di samping itu, perbaikan juga akan dilakukan untuk infrastruktur dan fasilitas sosial.

“Kita harapkan dengan hadirnya Pak Menko ke sini dapat menjadi motivasi bagi masyarakat yang saat ini sedang mengalami keterpurukan agar bisa segera pulih dan kembali bangkit,” tandasnya. (*/cr7)

 

Sumber: kemenkopmk.go.id