Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama Kepala Dinas Pedagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, M. Solikhin pada hari ini memantau harga sembako dan sekaligus memantau tanggal kadaluarsa di Ritel Modern karena ada beberapa laporan mengenai adanya temuan tanggal kadaluarsa melebihi tanggal konsumsi.
Pantauan pertama, Wali Kota Bekasi bersama Kadis Perindag Kota Bekasi ke Pasar Jatiasih dalam memantau harga sembako di pasar, dirinya langsung berkomunikasi kepada para pedagang sekitaran Pasar Jatiasih. Beberapa pantauan seperti kios sayuran, perlengkapan dapur, daging, ayam, telur hingga pakaian tah di dapati mengenai pasokan harganya yang beredar di masyarakat.
“Di pasar jatiasih, harga terbilang stabil namun ada beberapa kenaikan menurut laporan dari Bagian pasar, menjelang lebaran ini dipastikan harga sembako terpantau stabil dan tidak ada yang melenceng dari harga pasaran.” ujar Tri.
Menurut data dari Dinas Perindag Kota Bekasi, harga rata rata perkomoditi antara lain :
1. Beras Premium Rp. 16.500/kg
2. Beras Medium Rp. 13.000/kg
3. Cabai Merah Keriting Rp. 60.000/kg
4. Cabai Rawit Merah Rp. 110.000/kg
5. Cabai Ijo Besar Rp. 30.000/kg
6. Cabai Rawit Hijau Rp. 65.000/kg
7. Bawang Putih Rp. 42.000/kg
8. Bawang Merah Rp. 50.000/kg
9. Bawang Bombay Rp. 30.000/kg
10. Daging Sapi Rp. 130.000/kg
11. Daging Ayam Rp. 45.000
12. Telor Ayam Rp. 30.000/kg
13. Minyak Goreng Kemasan Rp. 20.000/liter
14. Gula Pasir Rp. 18.000/kg
Tri Adhianto pastikan ketersediaan stok untuk sembako di Kota Bekasi dipastikan aman menjelang hari raya idul Fitri.
“Untuk warga Kota Bekasi silahkan ke pasar terdekat, untuk harga terbang masih normal, dan dipastikan ketersediaan sembako masih aman.” tegas Tri.
Selanjutnya, pantauan kedua di pasar ritel modern Naga Swalayan Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan, Wali Kota Bekasi juga menantau harga barang dan mengecek tanggal kadaluarsa barang pada ritel modern tersebut dan mendapati beberapa laporan bahwa ada beberapa barang yang terlaporkan sudah masuk tanggal kadaluarsa dan masih dipajang.
Saat di Naga Swalayan Pekayon, Tri temukan barang berupa makanan kue kering produk UMKM didapati tanggal kadaluarsa 20 Maret 2025, dan tegaskan untuk segera di balikan kepada pemilik.
“saya tegaskan barang barang yang sudah lewat kadaluarsa untuk segera di kembalikan kepada penjual, jangan terulang kembali karena adanya barang kadaluarsa sampai ke masyarakat.” Tegas Tri.
Selain memantau harga sembako, Wali Kota Bekasi bersama Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bekasi dan petugas Metrologi Legal melakukan pantauan keakuratan alat timbang, ukur, takar untuk penjualan daging, buah dan lainnya.