Majalahteras.com – Destinasi wisata religi Banten Lama di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, tetap ramai dikunjungi para peziarah meski dalam kondisi pandemi Covid-19. Ratusan orang masih mendatangi lokasi yang terdapat di Masjid Agung Banten dan makam Sultan Maulana Hasanuddin itu.
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyatakan, di new normal ini tidak mencabut larangan aktivitas wisata di lokasi wisata tersebut dan mengingatkan pengelola ataupun masyarakat tetap menaati peraturan.
Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Akhmad Zubaidillah, mengatakan, ramainya peziarah yang mendatangi situs Banten Lama memang tidak bisa dibendung.
Para peziarah datang melalui jalan-jalan tikus sehingga luput pengawasan petugas. Padahal, pihaknya juga sudah mengeluarkan surat edaran untuk manajemen kenaziran di lokasi Banten Lama untuk melarang membuka aktivitas ziarah sampai waktu yang belum ditentukan.
“Masih kita dalami ini orang luar atau warga Kota Serang yang mungkin sudah jenuh dalam situasi sekarang ini sehingga menerobos masuk,” ujar Zubaidillah menjelaskan saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2020).
Menurut dia, petugas gabungan terdiri atas Satpol PP, kepolisian, dan TNI terus melakukan sosialisasi dan pencegahan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas wisata. Sayangnya, masyarakat seolah tidak mengindahkan imbauan tersebut.
“Memang sebenarnya Banten Lama hamper setiap harinya ramai oleh para pengunjung. Kalau bukan karena Covid-19, bisa lebih dari yang terjadi sekarang,” ucap Zubaidillah.
Dia memastikan, kalau pengelola tertib dan mengabaikan layanan ziarah, pasti pengunjung akan langsung pulang. “Tapi, karena ada yang melayani, memimpin kegiatan ziarah, jadi peziarah tetap datang,” kata dia.
Kabid Destinasi Pariwisata Dispar Banten, Paundra Bayyu Ajie, mengakui, kondisi pariwisata di wilayahnya selama masa Covid-19 membuat para pengelola wisata berada dalam situasi sulit. Dia memahami kerugian yang didapat para pengelola wisata karena mereka sudah terpukul sejak 2019 pasca bencana tsunami Pandeglang. Paundra hanya bisa merasakan keprihatinan yang sama, tetapi tetap tegas tak bisa berkompromi memberikan izin pembukaan lokasi wisata.
“Contohnya di Pandeglang saja, banyak pengelola destinasi yang akhirnya kucing-kucingan membuka, padahal masih dilarang oleh pemerintah di sana,” kata Paundra.
Sebenarnya kasus pengunjung mendatangi tempat wisata tidak hanya terjadi di kawasan Banten Lama. Hal itu juga terpantau terjadi di beberapa lokasi wisata, seperti di Pulau Cangkir di Kabupaten Tangerang. Bahkan, dia menambahkan, Muspika Kabupaten Tangerang sampai turun ke lapangan menghalau wisatawan untuk pergi meninggalkan lokasi demi mencegah penyebaran Covid-19.
“Tapi, harus berhadapan dengan pedagang dan wisatawan yang meminta untuk dibuka,” ujar Paundra.
Pihaknya pun hanya bisa mengingatkan masyarakat yang bandel untuk tertib mematuhi anjuran pemerintah dengan disiplin mematuhi protocol kesehatan 3M. Menurut Paundra, selama masyarakat masih ada yang membandel, konsekuensinya orang yang terjangkit virus korona semakin banyak. Kalau hal itu terjadi, penutupan tempat wisata bia terjadi dan kerugian yang ditanggung banyak pihak semakin besar.
Ramai Oleh Kalangan Muda
Di masa new normal, para pengunjung yang datang ke objek wisata religi Banten Lama kini tidak hanya untuk kepentingan berziarah saja, tetapi juga banyak kalanan muda yang datang hanya untuk mengabadikan gambar. Pasalnya, sekarang banyak spot foto yang instagamable disana.
Berdasarkan pantauan Majalah Teras, disana tetap ada imbauan penerapan protokol kesehatan, baik dalam bentuk tertulis maupun secara lisan oleh para petugas. Namun karena kerap kali terlampau ramai, setiap orang masih bebas berdekatan tanpa ada jarak minimal satu meter untuk mencegah penularan virus corona. Bahkan, masyarakat tak ragu bersalaman atau berjabat tangan dengan orang lain yang bertemu di makam.
Kendati demikian, masih ada sejumlah warga yang memakai masker. Setidaknya, mereka ikut berupaya mencegah penyebaran virus corona di tengah kerumunan.
“Iya pakai masker biar aman, jadi kita tetap bisa ziarah, bisa foto-foto,” kata Syaiful Anwar (30), salah satu pengunjung disana.
Di sisi lain, menurut penjual, Heni (35), setiap harinya masih banyak pengunjung yang datang.
“Masih banyak yang datang, terutama anak-anak muda pada sore hari. Jarang ada yang belanja, mereka hanya foto-foto saja,” ungkap Heni.
Tangan mereka bersentuhan tanpa memakai sarung tangan maupun masker. Setelah itu juga mereka tidak cepat-cepat mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. “Kita salaman sama orang kenal ini. Insya allah enggak ada corona,” tutur Syaiful.
Mereka masih melaksanakan tradisi seperti bersalam-salaman, berziarah, dan berkumpul-kumpul. Dengan demikian, saat Covid-19 masih menjangkiti Indonesia, sebagian warga masih ada yang belum melaksanakan protokol kesehatan.
Langgar Prokes 3M
Wisata religi Banten Lama tetap ramai dipadati pengunjung, meski dalam keadaan wabah virus corona atau COVID-19.
Ratusan pengunjung itu masuk ke kawasan penziarahan melalui jalur tikus. Mereka masuk melewati pintu masuk belakang tepatnya di pondok pesantren Maulana Hasanudin.
Meski oleh petugas peziarah disarankan untuk menggunakan masker, namun tidak sedikit mereka yang datang tanpa menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan terkait menjaga jarak aman.
Pihak kepolisian mengaku kewalahan menghadapi banyaknya pengunjung yang masuk ke kawasan wisata religi tersebut. Meski tujuan wisata sudah ditutup, warga setempat memanfaatkan gang untuk menampung kendaraan peziarah di masa pandemi COVID-19.
Akhirnya, pihaknya hanya mampu mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan yang ada, terutama untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak.
“Sulit mengantisipasi ramainya pengunjung. Kami hanya bisa menghimbau agar masyarakat dan para pengunjung disiplin mematuhi prokes 3M,” kata Kapolsek Kasemen AKP Much Cueb saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (21/10/2020).
Pantau Aktivitas di New Normal
Pemkot Serang memberikan keleluasaan aktivitas masyarakat selama masa New Normal.
Namun, masyarakat tetap diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19, termasuk di tempat wisata, tempat hiburan serta pusat perbelanjaan.
Di antaranya pengunjung hanya boleh 30 persen dari kapasitas, wajib memakai masker dan menjaga jarak atau physical distancing.
Jika ditemukan pelanggaran, maka Pemkot bersama anggota Polri dan TNI akan melakukan penindakan seperti pembubaran.
“Kalau di tempat keramaian akan dibubarkan kalau tidak sesuai dengan protokol kesehatan,” ujar Wali Kota Serang sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Serang, Syafrudin, saat dikonfirmasi via telepon. Rabu (21/10/2020).
Namun, kata Syafrudin, pihaknya tidak memberikan sanksi kepada pelanggar selama pemberlakuan masa transisi New Normal ini.
“Nanti sanksi untuk ketegasanya di New Normal. Kalau sekarang kan masih transisi New Normal. Sekarang hanya dianjukan menerapkan protokol kesehatan,” kata dia.
Pemkot Serang akan memantau perkembangan perilaku masyarakat selama masa New Normal ini. Pemkot Serang akan memutuskan apakah wilayahnya dapat menerapkan New Normal atau kembali diberlakukan PSBB.(Iman)