Pada 2023 Pegawai BUMN serta TNI/Polri bisa Menjadi peserta BP Tapera

oleh
oleh -

Jakarta – Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Adi Setianto mengungkapkan BP Tapera akan mulai memperluas kepesertaan mencakup pegawai BUMN, BUMD dan TNI/Polri pada 2023.

Saat ini peserta BP Tapera masih terbatas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Untuk saat ini memang kami fokus di ASN. Tapi persiapan untuk selain ASN, yaitu BUMN, BUMD, TNI/Polri, mungkin di 2023. Tahun depan kalau peraturan pemerintah untuk besaran simpanan yang kami himpun dan kami collect di bidang tabungan itu sudah keluar, tahun depan baru kita mulai,” katanya dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa.

Baca Juga  Taufik Resmi Maju dalam Perhelatan Pilgub 2017 Mendatang

Adi menjelaskan selain kepesertaan bagi pegawai BUMN, BUMD, TNI/Polri, BP Tapera rencananya juga akan memperluas cakupan kepesertaan meliputi pekerja informal dan mandiri.

Namun, pendaftarannya akan dibuka setelah kepesertaan ASN, BUMN, BUMD, TNI/Polri rampung.

Menurut dia, setidaknya ada 60 persen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bekerja di sektor informal yang selama ini kesulitan untuk mendapatkan akses pembiayaan dari perbankan.

Baca Juga  Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan: Kita Fokus Mempersiapkan Pencapresan Airlangga Hartarto di Pemilu 2024

“(Pekerja) informal itu yang selama ini akses ke lembaga keuangan agak kurang karena kalau minta pembiayaan di bank diminta selalu slip gaji, penghasilan tetap. Itu membuat MBR informal jauh dari akses pembiayaan khususnya bank untuk bisa memiliki rumah pertama,” katanya.

Adi berharap hadirnya BP Tapera akan memberikan akses bagi mereka untuk bisa memiliki rumah.

Baca Juga  Lapas IIA Tangerang Gelar Beauty Class bagi Warga Binaan dan Pegawai

“Diharapkan dengan kehadiran BP Tapera, mereka bisa jadi peserta. Insya Allah kami menjadi jembatan antara MBR yang informal dengan perbankan. Jadi tahun depan setelah ASN kita akan bergerak ke mandiri dan MBR informal karena mereka yang butuh kita bantu untuk pembiayaan perumahan,” kata Adi.

(*/cr2)

Sumber: antaranews.com