Ormas dan Pekerja THM Lakukan Aksi Penolakan Pembongkaran di Perbatasan Cilegon Dengan Serang

oleh
oleh -

SERANG – Anggota Ormas dan pekerja Tempat Hiburan Malam (THM) melakukan aksi penolakan pembongkaran THM, yang berlangsung di Lingkar Selatan Kota Cilegon dan perbatasan dengan Kabupaten Serang, Senin 15 November 2021.

Dengan terjadinya situasi penolakan tersebut, tentunya menjadi satu atensi tersendiri bagi pihak Kepolisian dan TNI, terutama di wilayah tersebut.

Baca Juga  Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Diganjar Dua Penghargaan Bergengsi

“Ini menjadi atensi bagi kami, pihak Koramil dan Polsek Kramatwatu karena TKP nya masih berbatasan dengan Kabupaten Serang, yang sebagian bangunannya juga masuk ke wilayah Kecamatan Kramatwatu,” ungkap Danramil 0602-06/Kramatwatu Kapten Inf Edi Purnomo.

Melihat situasi demikian, Koramil 0602-06/Kramatwatu bersama Polsek Kramatwatu, menerjunkan anggotanya untuk melakukan pengamanan.

“Tugas kami disini hanya bersifat menjaga keamanan saja, terutama kami dari TNI hanya membantu Polri dalam pengamanan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Kapten Inf Edi Purnomo.

Baca Juga  Kemendikbudristek Mitigasi Masyarakat Adat terhadap Pandemi Covid-19

Danramil menambahkan, sejauh ini aksi penolakan pembongkaran THM dapat terkendali dan berjalan secara kondusif dan aman. (Bar).