Kalimantan – Dunia Internasional mengecam pembantaian Orangutan yang dilakukan dengan keji. Pembantaian Orangutan diketahui terjadi di perkebunan sawit milik sabuah perusahaan yang terletak di Tumbang Puroh, Kecamatan Sei Hanyo, Kabupaten Kapuas, 28 Januari silam.
Pihak kepolisian sudah menangkap sejumlah pelaku pembantaian terhadap Orangutan di Kapuas. Para pelaku membunuh Orangutan dengan cara menembaknya lalu disembelih dan dagingnya dimasak untuk dimakan.
“Dunia internasional mengecam banget. Banyak media internasional juga menghubungi saya setelah munculnya berita ini,” ungkap Wakil Ketua Komisi IV Daniel Johan menganggapi peristiwa tersebut, Jakarta Kamis (16/2/2017).
Menurut Daniel penangkapan itu belum cukup untuk menumpas pelaku pembunuhan terhadap Orangutan. Perlu ada upaya lanjutan untuk melindungi hewan satwa langka tersebut.
“Kita akan dorong (pembentukan satgas), terutama di habitat utamanya. Satgas perlindungan satwa langka,” ujarnya.
Komisi IV disebut Daniel ingin ikut terlibat dalam pengawasan Orangutan itu. Satgas diisi oleh pihak-pihak terkait dalam perlindungan satwa langka, baik dari kementerian, pihak kepolisian atau penegak hukum, pemda, BKSDA, NGO, dan termasuk masyarakat adat sendiri.
“Pemerintah pusat dan daerah serta masyarakat yang peduli. Kami mau banget untuk terlibat. Mari kita jaga Orangutan, sahabat kita ini dengan sebaiknya,” tutur Daniel.