majalahteras.com- Dalam rangka menambah pengetahuan petugas pengelola kehumasan dan penyeragaman tata cara pengelolaan media sosial di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Imigrasi Tangerang mengadakan pelatihan kehumasan dengan tema “Tata Cara Pengelolaan Sosial Media Plat Merah yang Semakin Asyik”.
Kegiatan ini diikuti oleh Pengelola kehumasan seluruh satuan kerja di bawah kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu indonesia raya bersama – sama, dilanjutkan dengan pembukaan yang berisi arahan dari Ujo Sutojo selaku Plt. Kepala Kanim Tangerang.
Dalam arahannya beliau menyampaikan manfaat diadakannya kegiatan pelatihan ini dimana dapat meningkatkan kemampuan dan kompetensi pengelola kehumasan khususnya dalam hal penggunaan sosial media bagi setiap satuan kerjanya.
Selain itu juga menyampaikan bahwa sosial media merupakan alat yang efektif untuk menciptakan citra yang positif organisasi, oleh karena itu diharapkan untuk semua satuan kerja agar mengoptimalkan penggunaan sosial media untuk membagikan informasi yang berkaitan dengan organisasinya kepada masyarakat.
Selanjutnya penyampaian materi pelatihan oleh Muhammad Fijar S selaku Humas di Direktorat Jenderal Imigrasi.
Dalam kegiatan pelatihan ini Fijar menyampaikan Fungsi dari sosial media bagi instansi pemerintahan yaitu untuk menyebarkan informasi, sarana aspirasi masyarakat sehingga dapat menjaring bagaimana kemauan masyarakat, sarana pengaduan dan branding sebuah instansi.
Konten yang disampaikan dalam sosial media agar mengikut tren atau yang sedang ramai dibicarakan oleh masyarakat dan dikaitkan dengan informasi yang ada di instansi sehingga lebih menarik minat masyarakat.
Strategi untuk meningkatkan jumlah pengikut sosial media dalam sebuah instansi serta Bagaimana penyajian konten yang menarik untuk di posting sosial media. (Dede).